Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

57 Warga Desa di Boyolali Resah Sertifikat Tanah yang Dijanjikan Tak Kunjung Jadi, Ada yang Sudah Bayar Lunas

Kompas.com - 26/06/2023, 13:49 WIB
Labib Zamani,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BOYOLALI, KOMPAS.com - Puluhan warga Desa Kunti, Kecamatan Andong, Boyolali, Jawa Tengah, yang menempati tanah kas desa resah karena sertifikat tanah yang dijanjikan tak kunjung jadi.

Padahal, warga yang menempati tanah kas desa ada sudah membayar uang muka. Bahkan ada yang sudah lunas guna pensertifikatan tanah kas desa menjadi hak milik.

Dimas Akbar salah satu warga Desa Kunti mengatakan, pada 2019 warga yang menggarap dan menempati tanah kas desa dikumpulkan di rumah kepala desa terkait program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Baca juga: Mengenal Aturan Pemanfaatan Tanah Kas Desa, Bolehkah Dibangun Perumahan?

Mereka dikumpulkan untuk membahas bahwa tanah kas desa yang mereka tempati selama puluhan tahun akan disertifikatkan menjadi hak milik. Sementara Pemerintah Desa Kunti mencari tanah pengganti kas desa tersebut guna tukar guling.

"Dari beberapa masyarakat ada yang setuju dan tidak setuju. Maksudnya ada yang pro dan kontra. Tapi kebanyakan yang menduduki tanah kas desa setuju jika disertifikatkan," kata Dimas dikonfirmasi Kompas.com via telepon, Senin (26/6/2023).

Kemudian, panitia PTSL mendatangkan BPN untuk melakukan pengukuran tanah kas desa yang ditempati warga. Akhirnya didapatkan ukuran dan harga tanah. Tapi masing-masing tanah yang ditempati warga ukurannya berbeda.

"Dari pihak panitia PTSL Desa Kunti menuntut pemohon/masyarakat yang menduduki tanah tersebut untuk membayarkan DP. Otomatis masyarakat diiming-imingin dengan sertifikat akan jadi kan pasti senang dan kita terus mencarikan uang," kata dia.

Dimas menambahkan, namanya orang desa tidak semuanya punya uang simpanan lebih. Mau tidak mau mereka harus meminjam uang ke perbankan.

"Terus bayar DP, terus ada data, ada berapa yang ikut. Terus kita dituntut lagi untuk melunasi. Dari sebagian warga itu bervariatif untuk harga tanahnya. Ada yang Rp 20 juta, Rp 25 juta, Rp 30 juta dan sebagainya. Pokoknya disuruh melunasi. Itu di bulan Januari sampai Mei 2019," terang dia.

Baca juga: Tanah Kas Desa: Pengertian, Dasar Hukum, dan Aturan Pemanfaatan

Menurut dia, ada sekitar 57 orang dengan nilai uang yang diserahkan ke panitia PTSL mencapai lebih dari Rp 1 miliar guna pensertifikatan tanah kas desa menjadi hak milik.

"Dari nilai korban sekarang pendataan itu sekitar 57 orang. Totalnya (uang yang diserahkan) lebih dari Rp 1 miliar," ungkap dia.

Sampai 2022, sertifikat tanah yang dijanjikan belum ada kejelasan. Sebagian warga mendatangi Polres Boyolali untuk mengadukan dugaan penggelapan terkait pengurusan sertifikat tanah kas desa menjadi hak milik.

"Kita menunggu (perkembangan) dari Polres Boyolali. Lha kita menunggu dari Lurah juga tidak mendapat informasi yang membuat kami lega. Kita ditarik uang berapa puluh juta itu tidak apa-apa. Tapi harapannya sertifikat itu jadi. Dulu ada janji seumpama sertifikat tidak jadi uang dikembalikan," kata Dimas.

Baca juga: Pakai Tanah Kas Desa Tanpa Izin, Lapangan Mini Soccer di Maguwoharjo Sleman Disegel

Dimas mengaku, dirinya sudah mengeluarkan uang untuk proses pensertifikatan tanah senilai Rp 32 juta.

Tak hanya dirinya. Orangtuanya juga sudah mengeluarkan uang sebesar Rp 25 juta untuk mengurus sertifikat tanah tersebut. Hingga saat ini belum ada kejelasan terkait sertifikat tanah tersebut.

Terpisah, Kasi Humas Polres Boyolali, Iptu Arif Mudi mengatakan, aduan warga Kunti soal dugaan penggelapan uang pembayaran pembuatan sertifikat sudah diterima dan ditangani Polres.

"Artinya, sudah ditindaklanjuti masih dalam rangka pengumpulan penyelidikan. Perlu kehati-hatian karena melibatkan orang banyak," kata Arif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Regional
Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Regional
Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Regional
Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Regional
Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Regional
Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Regional
Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Kilas Daerah
Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Regional
Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Regional
Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Regional
Soal 'Study Tour', Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Soal "Study Tour", Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Regional
Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Regional
Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Regional
Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Regional
Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com