BANYUMAS, KOMPAS.com - Polisi mengamankan perempuan muda pemilik empat kerangka bayi yang ditemukan terkubur di kebun Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto, Selatan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Perempuan berinisial E (25), warga Kelurahan Tanjung ini ditangkap di rumah saudaranya di kecamatan lain di wilayah Banyumas pada Jumat (23/6/2023) dini hari.
"Tadi malam sudah kami amankan seorang perempuan berinisial E. Dia mengakui (kerangka bayi tersebut) punya dia," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi di lokasi penemuan kerangka, Jumat.
Agus mengatakan, perempuan tersebut sejauh ini masih berstatus sebagai saksi.
Polisi juga akan melakukan tes DNA untuk memastikan kerangka bayi tersebut adalah milik E.
"Kami melakukan pemeriksaan forensik dan tes DNA untuk dicocokkan dengan saksi yang kami amankan tadi malam," ujar Agus.
Diberitakan sebelumnya, polisi menemukan empat kerangka yang diduga bayi. Pertama ditemukan satu kerangka bayi pada Kamis (15/6/2023).
Dari hasil penyelidikan sementara, kerangka bayi itu diduga merupakan hasil aborsi. Namun polisi belum mengetahui identitas orangtua bayi tersebut.
Kemudian pada Selasa (20/6/2023) polisi menemukan kembali satu kerangka. Di area yang sama, pada Rabu (21/6/2023) polisi menemukan dua kerangka lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.