KOMPAS.com - Berita seputar kasus penipuan rekrutmen anggota Bintara Polri 2021 yang dilakukan mantan kapolsek Mundu, Cirebon, Jawa Barat, kepada tukang bubur masih terus mendapat perhatian dari pembaca Kompas.com pada Rabu (21/6/2023).
Tukang bubur bernama Wahidin menyetor uang sebesar Rp 310 juta kepada tersangka AKP SW dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Mabes Polri berinisial NY agar anaknya bisa diloloskan dari seleksi masuk Bintara Polri 2021.
Terbaru, Penyidik Polsek Mundu, Aipda H, menjalani sidang kode etik yang digelar Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Cirebon Kota.
Sementara itu, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka merespons pernyataan Ketua PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Cak Imin mendoakan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu agar berpasangan dengan Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf di Pilgub Jawa Tengah (Jateng) 2024.
Kedua informasi tersebut bersama tiga artikel lainnya menyedot atensi dari para pembaca Kompas.com pada Rabu (21/6/2023).
Berikut 5 artikel Populer Nusantara selengkapnya:
Dalam persidangan, Aipda H terbukti melakukan tugas secara tidak profesional dalam menangani laporan penipuan yang disampaikan oleh korban.
Berdasarkan keputusan sidang disiplin, H harus menjalani penempatan khusus selama 21 hari dan mendapat teguran tertulis.
"Memang ada satu anggota berinisial H kaitannya perkara disiplin. H dinilai tidak profesional dalam menangani suatu pengaduan. Keputusan dari sidang disiplin itu adalah surat teguran tertulis dan penempatan di tempat khusus selama 21 hari,” kata Kasi Propram Polres Cirebon Kota, Iptu Sukirno, Selasa (20/6/2023).
Kuasa hukum korban, Eka Suryaatmaja, menjelaskan, Aipda H memalsukan tanda tangan Kepala SPK Polsek Mundu dalam laporan yang disampaikan korban pada 2021. Pemalsuan itu dilakukan H atas perintah dari AKP SW.
"Bapak bisa langsung ke KSPK atas inisial AK. Dalam pengakuan di Paminal Polda Jabar, ini dipalsukan tanda tangannya," ujar Eka sambil menunjukkan sejumlah berkas saat konferensi pers pada Sabtu (17/6/2023).
"Jadi ini semua (laporan polisi) adalah pemalsuan untuk ngadem-ngademin Wahidin supaya Wahidin tidak ribut ke mana-mana. Jadi dua tahun Wahidin diabaikan,” imbuhnya.
Baca selengkapnya: Mantan Kapolsek di Cirebon Perintahkan Anak Buah Palsukan Tanda Tangan Laporan Tukang Bubur