Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WN Singapura Coba Buat Paspor Indonesia di Batam, Beralasan Ingin Tinggal Lebih Lama

Kompas.com - 21/06/2023, 13:34 WIB
Hadi Maulana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – S warga negara Singapura berusaha membuat paspor Indonesia di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Tentunya uapaya ini langsung digagalkan petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dan yang bersangkutan langsung diamankan.

“Benar sekali, pelaku berinisial S yang merupakan warga negara Singapura,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Subki Miuldi kepada Kompas.com, Rabu (21/6/2023).

Baca juga: Kantor Imigrasi Cilegon Tolak Terbitkan 150 Paspor, Pemohon Diduga Korban TPPO

Subki mengatakan, untuk proses pembuatan paspor ini, S telah melampirkan dokumen persyaratan yang sudah lengkap.

“Namun saat wawancara, petugas konter pelayanan kami curiga kepada pelaku S ini, karena pelaku S tidak bisa memberikan keterangan dengan benar dan beralasan sudah lupa,” ungkap Subki.

Bahkan kecurigaan kembali menguat, ketika pelaku ditanyai tempat kelahirannya dan tidak bisa menjawabnya dengan benar.

“Dari sini petugas konter langsung berkoordinasi dengan Badan Intelijen dan Penindakan Keimigrasian untuk melakukan wawancara mendalam,” terang Subki.

“Bahkan tidak saja, tidak bisa menjawab tempat kelahirannya, pelaku S juga kebingungan saat ditanya tempat mengeyam pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan butir-butir Pancasila,” tambah Subki.

Baca juga: Peran Pejabat Migrasi Makassar di Kasus TPPO, Polisi: Menerbitkan Paspor yang Tidak Semestinya

Lebih jauh Subki mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui nekat membuat paspor Indonesia, karena ingin tinggal lebih lama di Indonesia.

“Pelaku juga mengaku hal ini merupakan salah satu upaya agar bisa mendapatkan dana pensiun secara penuh ketika melepas kewarganegaraannya,” terang Subki.

Tidak saja itu, Pelaku juga menunjukkan paspor kebangsaan Singapura ke petugas.

“Pelaku S kami tetapkan sebagai tersangka karena melanggar tindak pidana Keimigrasian Pasal 126 C Undang Undang Nomor 6 tahun 2011, dengan ancaman penjara lima tahun dan denda Rp500 juta,” tegas Subki.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Longsor di Kelok 9, Akses Sumbar-Riau Sempat Tertutup 8 Jam

Longsor di Kelok 9, Akses Sumbar-Riau Sempat Tertutup 8 Jam

Regional
[POPULER NUSANTARA] Kecelakaan Subang, Sopir Bus Sebut Rem Tak Berfungsi | Korban Banjir Nunukan Tidur Bawa Parang untuk Usir Buaya

[POPULER NUSANTARA] Kecelakaan Subang, Sopir Bus Sebut Rem Tak Berfungsi | Korban Banjir Nunukan Tidur Bawa Parang untuk Usir Buaya

Regional
Duel Maut Sesama Sopir Truk di Banjarmasin, Seorang Tewas

Duel Maut Sesama Sopir Truk di Banjarmasin, Seorang Tewas

Regional
Satu Korban Longsor Luwu Ditemukan Tewas di Kebun, Jumlah Korban Kini Mencapai 14 Orang

Satu Korban Longsor Luwu Ditemukan Tewas di Kebun, Jumlah Korban Kini Mencapai 14 Orang

Regional
Longsor Tutup Jalan Penghubung Kabupaten Tanah Bumbu dan HSS Kalsel, Sebuah Mobil Terjebak

Longsor Tutup Jalan Penghubung Kabupaten Tanah Bumbu dan HSS Kalsel, Sebuah Mobil Terjebak

Regional
Maju di Pilkada Banten 2024, Iti Berharap Dipasangkan dengan Airin

Maju di Pilkada Banten 2024, Iti Berharap Dipasangkan dengan Airin

Regional
Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Belum Diinterogasi, Polisi: Masih Sakit

Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Belum Diinterogasi, Polisi: Masih Sakit

Regional
Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat 'Jaga Anak Ini dengan Baik'

Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat "Jaga Anak Ini dengan Baik"

Regional
Belasan Rumah Warga di Bangka Belitung Jebol Diterjang Puting Beliung

Belasan Rumah Warga di Bangka Belitung Jebol Diterjang Puting Beliung

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Nyaris Jadi Korban

Longsor di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Nyaris Jadi Korban

Regional
Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Regional
Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com