Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa: Penanganan Perkara Pencabulan di Lingga Sesuai Sistem Peradilan Anak

Kompas.com - 20/06/2023, 23:06 WIB
Elhadif Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KEPRI, KOMPAS.com - Persidangan kasus pencabulan dengan terduga pelaku berinisial A (14) dan korban berinisial C (14) di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terus bergulir.

Doby Agustinus Situmorang, kuasa hukum terdakwa A (14) menyebut, penanganan perkara anak yang menyangkut kliennya disamakan dengan perkara umum.

"Seharusnya beda dengan perkara umumnya orang dewasa. Agak miris proses hukum dalam menangani perkara anak. Korban dan pelaku sama anak. Kita sesalkan tidak ada upaya damai atau diversi terhadap kasus ini. Proses hukum yang tidak ramah anak. Apalagi setelah P21 klien kami ditahan. Padahal tidak ada urgensinya, dan kita koperatif," ungkap Doby kepada Kompas.com usai sidang, Selasa (20/6/2023).

Sidang digelar tertutup di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, dengan agenda pemeriksaan keterangan ahli dari dokter dan mendengarkan keterangan terduga pelaku anak.

Baca juga: Kasus Pencabulan Anak di Kepri, Kuasa Hukum Sebut Ada Sejumlah Kejanggalan

Berkaitan dengan hal itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga, Andri Ghafary menjelaskan, perkara yang melibatkan anak maka waktu persidangan juga lebih dipercepat.

"Apalagi anak, jadi dipercepat. Tadi sudah melakukan pemeriksaan ahli dokter yang melakukan visum terhadap korban dan pemeriksaan anak (pelaku) juga. Untuk pemeriksaan korban sudah di sidang kemarin. Sidang ditunda pembacaan tuntutan hari Jumat depan," kata Andri saat dikonfirmasi Kompas.com.

Andri mengatakan persidangan terhadap perkara tersebut berjalan sebagaimana aturan yang berlaku, atau sesuai dengan sistem peradilan anak.

"Kalau di persidangan sesuai dengan Undang Undang, pemeriksaan anak tidak memakai toga, tidak memakai terdakwa, anak didampingi bapas, hakimnya juga tunggal. Juga ketika bertanya dengan anak, apa yang diperlukan proses pembuktian,"

Untuk saat ini, anak terduga pelaku masih ditahan dengan status penahanan dari Hakim Pengadilan Negeri Tanjungpinang.

Perkara dugaan pencabulan yang dilakukan terduga pelaku anak berinisial A (14) terkuak setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban C (14), pada Maret 2023.

Baca juga: Pelaku Judi Online, Zina, dan Pencabulan Anak di Aceh Dicambuk

Bermula ketika korban tidak pulang ke rumahnya selama dua hari. Sepengetahuan keluarga, korban menginap di rumah teman perempuannya.

Namun ketika pulang ke rumah, saudara korban melihat telepon selulernya. Saat itu ditemukan adanya video tidak senonoh antara korban dan A.

"Itu yang nyuruh korban. Tertuang di BAP," kata kata Kuasa Hukum terdakwa, Doby Agustinus Situmorang.

Selanjutnya pihak keluarga kemudian membuat laporan dan ditangani oleh Polsek Dabo Singkep.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari

Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari

Regional
4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

Regional
Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Regional
9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

Regional
Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com