KOMPAS.com - Empat anak SD dan SMP ditangkap polisi lantaran menganiaya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) hingga tewas di Lebak, Banten.
Kasus ini terungkap setelah ditemukan mayat dengan kondisi terikat di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengungkapkan korban diketahui merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dibunuh oleh empat orang remaja.
"Hasil dari penyelidikan diketahui yang melakukan dugaan tindak pidana tersebut adalah AD (13), MA (14), MI (15) dan HB (13)," kata Wiwin melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (16/7/2023).
AD dan HB saat ini masih duduk di bangku kelas 6 SD, MA kelas 3 SMP namun putus sekolah, dan MI tidak sekolah.
Baca juga: 3 Siswa SMP di Sumsel Tewas Tenggelam di Sungai, Sempat Diperingatkan agar Tak Berenang
Wiwin mengatajan, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Jumat 9 Juni 2023. Sebelum dibunuh, korban juga sempat dianiaya secara berulang sejak 6 Juni 2023.
Lokasi penganiayaan dan pembunuhan dilakukan di dekat pantai di Kampung Tugu, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah.
"Para pelaku melakukan dugaan tindak pidana tersebut dengan cara mengikat korban dengan tali tampar warna biru, kemudian korban digiring ke arah pantai," kata Wiwin.
Dalam aksinya, mereka mengakui telah membunuh korban yang hingga saat ini belum diketahui identitasnya.
Sebelum dibunuh, korban terlebih dahulu dianiaya selama tiga hari oleh para pelaku.
Adapun lokasi penganiayaan dan pembunuhan dilakukan di dekat pantai di Kampung Tugu, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah.
"Para pelaku melakukan dugaan tindak pidana tersebut dengan cara mengikat korban dengan tali tampar warna biru, kemudian korban digiring ke arah pantai," jelas Wiwin.
Baca juga: Mayat Terikat di Lebak Korban Pembunuhan, Pelakunya Siswa SD dan SMP
Di lokasi dekat pantai inilah, korban dianiaya dengan cara dipukul, dikencingi, dan dibakar berulang kali hingga meninggal dunia.
Dalam melakukan aksi tersebut, keempat pelaku berbagi peran dari mulai perencanaan hingga eksekusi pembunuhan.
"MA yang punya ide, mengikat tali dan memukul korban dengan kayu," ungkap Wiwin.