LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Seekor dugong atau duyung terdampar di Pantai Nambung, Desa Buwun Mas, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Jumat (9/6/2023). Satwa dilindungi itu sempat dianiaya oleh warga setempat.
Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @indogflashlight, terlihat seekor dugong berukuran besar itu terdampar di pesisir pantai dan sempat dianiaya oleh warga menggunakan kayu dan sandal.
Warga juga kebingungan melihat hewan tersebut dan menganggapnya ikan hiu.
Baca juga: Dugong Ditemukan Mati Terdampar di Perairan Pulau Bawean Gresik
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTB Budhy Kurniawan mengatakan, dugong tersebut ditemukan pertama kali oleh nelayan di Pantai Nambung.
"Satwa duyung pertama kali ditemukan masyarakat yang sedang madak atau mencari ikan saat air laut surut di sekitar Pantai Nambung,"kata Budhy melalui sambungan telepon, Jumat (16/6/2023).
Baca juga: Seeokor Dugong Ditemukan Mati di Pesisir Pantai Kepulauan Bawean Gresik
Budhy menyebutkan, dugong itu memiliki panjang sekitar 1,5 meter. Dugong itu langsung dilepaskan warga setelah mendapatkan pemahaman bahwa hewan tersebut dilindungi.
"Masyarakat langsung melepaskannya kembali ke laut sekitar pukul 22.00 Wita berdasarkan arahan dari salah satu tokoh masyarakat," kata Budhy.
Pihaknya telah melakukan tindakan mengedukasi warga setempat bahwa dugong merupakan satwa dilindungi.
Pihaknya juga telah memberikan pembinaan dan menjelaskan pentingnya menjaga kelestarian satwa tersebut untuk keseimbangan ekosistem.
"Duyung (dugong dugon) merupakan satwa yang dilindungi sebagaimana tercantum dalam P.106 tahun 2018. Harapannya masyarakat dapat melindungi duyung di laut dan segera menghubungi petugas apabila menemukan satwa dilindungi terdampar di sekitar pantai," kata Budhy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.