Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara MAN 1 Kubu Raya Terlilit Utang Rp 130 Juta, Sekolah Disegel hingga Kemenag Lepas Tangan

Kompas.com - 15/06/2023, 22:45 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Seorang pemilik Toko Bangunan (TB) Mandiri Makmur menyegel Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kubu Raya di Desa Punggur Kecil, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan barat (Kalbar).

Pemilik TB Mandiri Makmur, Ahmad Yani mengatakan, MAN 1 Kubu Raya terlilit utang sebesar Rp 130 juta yang sudah berlangsung sejak 2017 atau enam tahun lalu.

“Tidak ada iktikad baik untuk membayar. Sudah enam tahun kami sabar,” Yani saat dihubungi, Kamis (15/6/2023).

Duduk perkara

Yani menceritakan, pada tahun 2017, pihak Yayasan Miftahussalam yang menaungi MAN 1 Kubu Raya mendatangi toko bangunannya dan menyampaikan akan membangun gedung sekolah sehingga ingin bekerja sama dengan skema utang.

Baca juga: Terlilit Utang Rp 130 Juta, MAN 1 Kubu Raya Disegel Pemilik Toko Bangunan

“Kami diminta menyediakan material bangunan. Setelah bangunan selesai, akan dibayar lunas,” ucap Yani.

Setelah saling bersepakat, pihaknya segera memasok sejumlah material bangunan hingga gedung itu selesai.

“Setelah selesai ternyata tak juga dibayar. Sempat ada janji akan dibayar setelah ada penerimaan murid baru, tapi tidak juga dibayar,” ungkap Yani.

Segel gedung sekolah

Menurut Yani, upaya penagihan bahkan hingga ke Kemenag Kubu Raya. Dengan kondisi yang sudah tidak jelas tersebut, Yani nekat menyegel sekolah.

“Bolak-balik, yayasan bilang ke Kemenag. Namun, Kemenag pun tak ada kejelasan," terang Yani.

Sementara itu, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengaku tidak dapat berkomentar lebih jauh. Kewenangan persoalan tersebut ada di Kemenag Kubu Raya, bukan Pemkab Kubu Raya.

“MAN di bawah Kemenag kewenangan dan anggaran pembangunan serta operasionalnya,” kata Muda.

Kendati demikian, Muda berharap persoalan tersebut bisa segera dicarikan solusi bersama semua pihak terkait.

“Kami Pemkab Kubu Raya juga akan koodinasi dengan Kemenag Kubu Raya dan Kanwil Kemenag Kalbar sebagai pihak yang diberikan kewenangan pembinaan sekolah agar mengejar solusi demi keberlanjutan proses pendidikan bagi anak peserta didik,” tutup Muda.

Baca juga: BUMN Tercekik Utang Rp 4,6 Triliun Gara-gara Bangun Mandalika

Tanggapan Kemenag Kubu Raya

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kubu Raya, H Ruslan mengatakan, bangunan yang disegel tersebut merupakan milik Yayasan Miftahussalam.

MAN 1 Kubu Raya hanya menumpang dan tidak pernah membuat perjanjian apapun, baik secara lisan maupun tulisan dengan TB Mandiri Makmur.

“Sehingga Kementerian Agama Kabupaten Kubu Raya tidak ikut terlibat dalam perkara tersebut,” kata Ruslan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (15/6/2023).

Ruslan menerangkan, Kemenag Kubu Raya berterimakasih karena sudah ditumpangi selama 6 tahun. Yakni sejak tahun ajaran 2018-2019 sampai 2022-2023, dengan jumlah murid lulus 42 orang.

“Permasalahan utang itu urusan Yayasan Miftahussalam dengan pihak toko bangunan,” ujar Ruslan.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Pontianak, Hendra Cipta | Editor Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com