BATAM, KOMPAS.com – Remaja perempuan berusia 18 tahun didampingi warga sekitar akhirnya memberanikan diri membuat laporan ke Polsek Sekupang, Batam atas kasus pencabulan yang dilakukan ayah kandungnya selama 10 tahun terakhir.
Kapolsek Sekupang Kompol Z A Cristopher Tamba yang dikonfirmasi terkait kasus pencabulan tersebut membenarkannya.
“Benar, yang membuat laporan korban sendiri,” kata Cristopher melalui telepon, Kamis (15/6/2023).
Baca juga: Beri Pendampingan Balita yang Dicabuli Lansia di Tangerang, Polisi Koordinasi dengan KPAI
Cristopher mengatakan saat ini pelaku yang merupakan ayah kandung korban, yakni AN (50) telah diamankan dan diperiksa.
Dari pengakuan korban, pelecehan seksual tersebut dialaminya sejak berusia 8 tahun hingga saat ini, berusia 18 tahun.
Korban mengaku merasa takut, karena selalu diancam oleh pelaku, sehingga tidak berani melaporkannya kepada siapa pun.
“Baru kemarin korban berani melaporkan pelecehan yang dialaminya, itupun didampingi warga sekitar,” ungkap Cristopher.
Lebih jauh Cristopher mengungkapkan, kasus ini dilakukan pelaku di kediaman mereka, yakni di Ruli Kebun Jambu Marina, Sekupang, Batam.
“Kejadian terakhir sekitar pukul 01.00 WIB, Minggu (11/6/2023) dini hari,” ujar Cristopher.
Baca juga: Kakek dan Ayah Cabuli Anak Kandung yang Masih SD, Korban Diancam Dibunuh jika Menolak
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 81 ayat (3) Jo pasal 81 ayat (2) Jo pasal 76D dan atau Pasal 82 Ayat (2) Jo Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar rupiah.
“Karena yang melakukan dari keluarga korban sendiri yaitu ayah kandungnya, maka ancaman pidana penjara ditambah sepertiga dari ancaman pidana sesuai dengan pasal yang dilanggarnya,” pungkas Cristopher.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.