BARABAI, KOMPAS.com - Bocah Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Kalimantan Selatan (Kalsel), menjadi korban pencabulan kakek dan ayah kandungnya.
Dari hasil pemeriksaan polisi terhadap kakek korban yang telah ditangkap, dirinya melakukan hal keji itu sejak 3 tahun terakhir bersama pelaku lainnya, yaitu ayah kandung korban.
Sebelum dicabuli, korban diancam akan dibunuh jika menolak keinginan para pelaku.
"Sebelum disetubuhi, korban diancam akan dibunuh hingga korban takut dan terpaksa menurut," ujar Kepala Seksi Humas Polres HST, Iptu Akhmad Priadi, dalam keterangannya yang diterima, pada Rabu (24/5/2023).
Baca juga: Siswi SD di Kalsel Diperkosa Ayah dan Kakek Kandungnya, Ketahuan Hamil oleh Guru
Perbuatan bejat kakek dan ayah kandung korban tak hanya dilakukan sekali, melainkan berkali-kali.
Terungkap, jika korban dicabuli sejak 3 tahun terakhir sejak korban duduk bangku SD kelas 2 hingga kelas 5.
"Karena perbuatan pelaku, korban kini tengah hamil," ujar dia.
Menerima laporan adanya kasus pencabulan terhadap korban, polisi bertindak cepat menangkap sang kakek sementara ayah korban melarikan diri.