Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Napi Pengendali Narkoba di Kampus UNM Makassar Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Kompas.com - 15/06/2023, 17:30 WIB
Darsil Yahya M.,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - SAN, narapidana Rutan Kelas IIB Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang mengendalikan peredaran narkoba ke Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng).

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sulsel, Suprapto saat dikonfirmasi KOMPAS.com, Kamis (15/6/2023).

"Iya betul, narapidana yang bersangkutan (SAN) tidak hanya akan diproses secara pidana di peradilan, melainkan dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan untuk menjalani pidana di sana," ujarnya.

Baca juga: Tindak Lanjuti Kasus Narkoba di UNM Makassar, Kanwil Kemenkumham Sulsel Kirim Tim Investigasi ke Rutan Jeneponto

Suprapto mengatakan, jajaran Kemenkumham telah melakukan koordinasi dengan Direktorat Narkoba Polda Sulsel dalam pengungkapan kasus untuk memutus mata rantai peredaran narkoba. 

"Kami berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun, baik narapidana maupun petugas (Lapas/Rutan) jika memang terlibat dalam peredaran narkoba," tegasnya.

Selain itu, ia juga mengungkapkan, pemberantasan narkotika telah menjadi prioritas Kemenkumham sejak lama.  Tak hanya dilakukan secara imternal Kemenkumham Sulsel, tapi juga melakukan penggeledahan berkala melibatkan Aparat Penegak Hukum lainnya seperti Kepolisian, TNI, dan BNN. Pihaknya juga memiliki agenda rutin penggeledahan internal tiga kali dalam seminggu. 

"Lakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, dan perkuat koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum lainnya. Tentunya back to basic, laksanakan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) Liberti Sitinjak akhirnya buka suara terkait tundingan peredaran narkoba di lingkup kampus dikendalikan oleh narapidana.

Dia mengakui, bahwa ada salah satu warga binaannya yang teridikasi mengendalikan peredaran narkoba dari dalam rutan Jeneponto.

"Inisialnya adalah SAN dan kondisi yang bersangkutan itu ada di Rutan Jeneponto, kami agak terlambat beberapa hari membuat pernyataan. Ini berkaitan dengan sinergitas kami dengan pihak penyidik," kata Liberti Sitinjak saat jumpa pers di Kanwil Kemenkumham Sulsel di Jl. Sultan Alauddin Makassar, Selasa (13/6/2023).

Baca juga: Napi di Rutan Jeneponto Kendalikan Narkoba ke Kampus UNM Makassar, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Minta Maaf

Lebih lanjut Leberti mengatakan, setelah mendapatkan kepastian insial dan tempat yang bersangkutan menjalani pidana, SAN langsung diamankan ke Polda Sulsel.

"Kami dengan sinergitas (Ditnarkoba Polda Sulsel) langsung dengan mengambil orangnya (SAN) dan menyita beberapa yang kami anggap perlu. handphone ini langsung serahkan ke Ditnarkoba Polda, berdasarkan penyerahan itu ditelusuri tentang chat atau telepon yang digunakan warga binaan tersebut," ujarnya.

Dari hasil pengembangan, kata Leberti, pihaknya menerima informasi bahwa SAN diduga kuat di dalam jaringan peredaran narkoba yang ada di Kampus UNM. 

"Sehingga barang yang sudah kita amankan itu dibawa ke Polda (Sulsel). Soal perkembangan selanjutnya tentang penyidikan dan tindak lanjut adalah kewenangan penyidik," tuturnya.

Tiga Kali pindah rutan

Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan (Sulsel) Liberti Sitinjak mengungkapkan, SAN, narapida pengendali narkoba di Kampus UNM sering melanggar aturan. Akibatnya, selama menjalani masa tahanan, SAN sudah tiga kali pindah UPT rutan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Belum Diinterogasi, Polisi: Masih Sakit

Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Belum Diinterogasi, Polisi: Masih Sakit

Regional
Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat 'Jaga Anak Ini dengan Baik'

Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat "Jaga Anak Ini dengan Baik"

Regional
Belasan Rumah Warga di Bangka Belitung Jebol Diterjang Puting Beliung

Belasan Rumah Warga di Bangka Belitung Jebol Diterjang Puting Beliung

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Nyaris Jadi Korban

Longsor di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Nyaris Jadi Korban

Regional
Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Regional
Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Regional
Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Regional
Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Regional
352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

Regional
360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

Regional
Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Regional
Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Regional
Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Regional
Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Regional
Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com