Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rampas Kalung Emas Balita, Ibu Rumah Tangga Penjual Kacamata di Wonogiri Ditahan Polisi

Kompas.com - 14/06/2023, 11:04 WIB
Muhlis Al Alawi,
Khairina

Tim Redaksi

WONOGIRI, KOMPAS.com-Satuan Reserse dan Kriminal Polres Wonogiri menahan YE (34), seorang ibu rumah tangga asal Dusun Jatibedug, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Ibu rumah tangga yang kesehariannya berjualan kacamata itu ditahan setelah nekat merampas kalung emas milik anak balita di salah satu warung di Desa Pare, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri.

Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo yang dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (14/6/2023) menyatakan tersangka YE ditahan sejak kemarin setelah diperiksa sebagai tersangka dalam kasus perampasan kalung emas milik anak balita.

“Kemarin YE sudah ditahan penyidik Satreskrim Polres Wonogiri. Tersangka YE ditahan sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan,” kata Anom.

Baca juga: Mengaku Aparat Keamanan, Pria di Bali Telanjangi Remaja dan Merampas Barang

Anom mengatakan peristiwa pencurian kekerasan yang menimpa anak balita terjadi di salah satu warung di Dusun Sumber, Desa Pare, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri, Minggu (11/6/2023).

Menurut Anom, peristiwa pidana itu bermula saat tersangka YE mendatangi salah satu warung untk menawarkan barang jualannya berupa kacamata kepada pemilik warung. Saat menawarkan barang dagagannya, datang anak balita berinisial M (4) untuk membeli jajanan di warung.

Melihat korban datang, tersangka YE memanggil anak balita tersebut. Namun setelah anak balita itu mendekat, tersangka YE menarik kalung emas yang melingkar di leher korban.

“Tersangka YE menarik kalung emas itu hingga putus,” tutur Anom.

Baca juga: TNI AL Bantah Serobot Lahan 689 Hektar di Aru, Danlantamal: Tidak Benar Kami Merampas, Itu Tanah Negara

Usai kalung emasnya dirampas, anak balita itu pulang dalam kondisi menangis. Kepada orangtuanya, anak balita itu menceritakan kalung emasnya dirampas oleh tersangka YE.

Tak terima dengan ulah tersangka YE, orang tua korban langsung berlari mendatangi warung tersebut.

Di warung itu, orangtua masih menemui tersangka YE dan meminta kalung emas yang sudah diambil dari anaknya.

Namun tersangka YE malah membuang kalung emas milik korban di bawah kolong sepeda motor Yamaha NMax miliknya.

Mendapati hal itu, pemilik warung mengamankan tersangka YE dan melaporkan kasus itu ke Polsek Wonogiri.


Saat ditangkap, tersangka YE mengaku terpaksa merampas kalung milik korban untuk dijual. Sehingga uang hasil penjualan itu dapat mencukupi kebutuhan sehari-hari. Apesnya sebelum dijual, tersangka YE sudah ditangkap polisi.

Dari tangan tersangka YE, polisi mengamankan satu kalung emas milik korban seberat 2,9 garm dan satu unit sepeda motor Yamaha NMax milik tersangka.

Atas perbuatannya itu, tersangka YE dijerat dengan tuduhan Pasal 365 (1) jo 362 KUHP. Sesuai pasal itu ancaman hukumannya paling lama hingga 12 tahun penjara.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kapolres Sikka Klarifikasi soal Video Viral Anggota Polisi Merokok dan Minum Miras dengan 4 Wanita

Kapolres Sikka Klarifikasi soal Video Viral Anggota Polisi Merokok dan Minum Miras dengan 4 Wanita

Regional
Tiap Hari Dicabuli Ayah Kandung, Siswi SD Mataram Melukai Tangannya Sebelum Lapor Polisi

Tiap Hari Dicabuli Ayah Kandung, Siswi SD Mataram Melukai Tangannya Sebelum Lapor Polisi

Regional
Pungli Penerbitan Surat Tanah, Lurah di Singkawang Ditangkap Polisi

Pungli Penerbitan Surat Tanah, Lurah di Singkawang Ditangkap Polisi

Regional
Sudah Daftar Parkir Berlangganan, Ketua Komisi I DPRD Batam Tetap Ditagih Tarif Parkir

Sudah Daftar Parkir Berlangganan, Ketua Komisi I DPRD Batam Tetap Ditagih Tarif Parkir

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 500 Meter

Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 500 Meter

Regional
Langgar Perda Solo, Belasan Baliho Bakal Cagub Jateng Dicopot

Langgar Perda Solo, Belasan Baliho Bakal Cagub Jateng Dicopot

Regional
Viral, Video Kecelakaan CBR Vs Vario di JJLS Gunungkidul, Satu Tewas

Viral, Video Kecelakaan CBR Vs Vario di JJLS Gunungkidul, Satu Tewas

Regional
Banjir Tutup Badan Jalan di Maluku Tengah, Pengendara Motor Harus Bayar Rp 20.000

Banjir Tutup Badan Jalan di Maluku Tengah, Pengendara Motor Harus Bayar Rp 20.000

Regional
Sungai Meluap, Jembatan Penghubung 3 Kabupaten di Pulau Seram Maluku Terancam Ambruk

Sungai Meluap, Jembatan Penghubung 3 Kabupaten di Pulau Seram Maluku Terancam Ambruk

Regional
Tak Kuat Menanjak, Truk Tanah Hantam Pos Polisi hingga Hancur

Tak Kuat Menanjak, Truk Tanah Hantam Pos Polisi hingga Hancur

Regional
Rajin Munculkan Inovasi dan Terobosan, Pj Gubernur Sumsel Terima Penghargaan dari PDN

Rajin Munculkan Inovasi dan Terobosan, Pj Gubernur Sumsel Terima Penghargaan dari PDN

Regional
Kronologi Bus Rombongan 'Study Tour' Kecelakaan Masuk Jurang di Lampung

Kronologi Bus Rombongan "Study Tour" Kecelakaan Masuk Jurang di Lampung

Regional
Kota Makassar Inisiasi Program Protokol Sentuh Hati, Gubernur Quirino, Filipina: Kami Ingin Terapkan Ide Ini

Kota Makassar Inisiasi Program Protokol Sentuh Hati, Gubernur Quirino, Filipina: Kami Ingin Terapkan Ide Ini

Regional
Jabar Penyumbang DBD Tertinggi di Indonesia, Jumlah Kematian Tembus 209 Kasus

Jabar Penyumbang DBD Tertinggi di Indonesia, Jumlah Kematian Tembus 209 Kasus

Regional
Satu Anggota KKB Tewas Tertembak di Paniai Papua Tengah

Satu Anggota KKB Tewas Tertembak di Paniai Papua Tengah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com