Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Balita di Samarinda Positif Narkoba, Minum dari Botol Bekas "Nyabu" Sang Tetangga

Kompas.com - 13/06/2023, 07:57 WIB
Rachmawati

Editor

Sumber

KOMPAS.com - Polisi mengungkap awal mula kasus balita, N (3) di Samarinda, Kalimantan Timur yang dinyatakan positif narkoba usai diberi minum tetangganya pada Selasa (6/6/2023).

Kasatreskrim Polresta Samarinda, Kompol Renggo Puspo Saputri mengatakan di hari kejadian, ibu dari N datang ke rumah tetanggnnya, TR (51) yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurutnya ibu dari N dan TR merupakan rekanan kerja di sebuah warung makan kawasan Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara.

Ibu N disebutkan datang ke rumah TR untuk meminjam uang. Setelahnya keduanya berbincang di ruang tamu.

Baca juga: Nasib Tetangga yang Sebabkan Balita Positif Narkoba, Kini Jadi Tersangka dan Dijerat 2 Pasal

Tak berselang lama, N meminta minum ke sang ibu. Karena masih ingin mengobrol, ibu N akhirnya meminta air minum kepada TR.

"Diambilkanlah air yang ada di bawah meja lalu diberikan kepada ibu N. Nah si ibu akhirnya meminumkan air itu kepada anaknya," beber Kompol Rengga, Senin (12/6/2023).

Ia mengatakan TR sendiri lupa dan tak menyangka ternyata air yang diberikan kepada rekan kerjanya itu merupakan bekas untuk mengisap sabu bersama R, yang kini diamankan Satresnarkoba.

"Karena kalau nyabu pakai bong, yang dihisap asapnya, bukan airnya. Makanya dia (TR) juga kaget meskipun sadar saat memberikan air itu," bebernya.

Ia juga membeberkan TR bukan pemakai aktif dan mengaku baru beberapa kali menggunakan barang haram itu.

"Yang aktif si R. Jadi si R menawarkan kepada TR. Katanya biar melek kalau jaga warung. Karena si TR ini kerja di warung makan," ungkapnya.

Baca juga: Cerita Meli yang Anak Balitanya Positif Narkoba, Curhat ke Medsos dan Ponselnya Diblokir Pelaku

Saat ini R tengah ditangani Satresnarkoba Polresta Samarinda. Sementara TR diamankan oleh Satreskrim.

"Alat bukti yang kita amankan yaitu bong yang dia simpan. Saat ini R dipastikan positif narkoba. Kalau hasil tes urine TR masih kita tunggu," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya balita laki-laki tak tidur selama tiga hari dua malam setelah meminum air yang diduga bercampur sabu di dalam botol.

Hal ini diketahui setelah ibu dari balita tersebut curhat ke medsos facebook, pada Rabu (7/6/2023) lalu tentang anaknya yang tidak tidur, makan ataupun minum dan terus mengoceh tidak jelas serta banyak mengelurkan keringat.

Dari hasil tes urine, diketahui bocah berusia 3 tahun itu positif narkoba jenis sabu.

Baca juga: Kasus Balita Positif Narkoba di Samarinda, Tetangga Korban Jadi Tersangka

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Polisi Ungkap Kronologi Balita Minum Air Campur Sabu di Samarinda, Ternyata Bekas Nyabu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jika BIM Terdampak Erupsi Marapi, Apa Solusi Penerbangan Haji Sumbar?

Jika BIM Terdampak Erupsi Marapi, Apa Solusi Penerbangan Haji Sumbar?

Regional
Polisi Tangkap 2 Pembunuh Mahasiswa di Sorong

Polisi Tangkap 2 Pembunuh Mahasiswa di Sorong

Regional
Mengenang Jembatan Ngembik Magelang Sebelum Dibongkar, Uji Adrenalin sampai Swafoto

Mengenang Jembatan Ngembik Magelang Sebelum Dibongkar, Uji Adrenalin sampai Swafoto

Regional
Pilkada Ende, Calon Independen Wajib Kantongi 21.101 Dukungan

Pilkada Ende, Calon Independen Wajib Kantongi 21.101 Dukungan

Regional
Pernah Panah Anggota TNI, Anggota OPM Kodap IV Sorong Kini Kembali ke NKRI

Pernah Panah Anggota TNI, Anggota OPM Kodap IV Sorong Kini Kembali ke NKRI

Regional
Damkarmat Lampung Selatan Tangkap Buaya yang Resahkan Warga

Damkarmat Lampung Selatan Tangkap Buaya yang Resahkan Warga

Regional
3 Atlet Taekwondo Nunukan Raih Medali Emas di Kunming International Open Taekwondo Championship 2024

3 Atlet Taekwondo Nunukan Raih Medali Emas di Kunming International Open Taekwondo Championship 2024

Regional
Langgar Aturan Partai, 3 Caleg PDI-P di Salatiga Ditarik Pencalonannya

Langgar Aturan Partai, 3 Caleg PDI-P di Salatiga Ditarik Pencalonannya

Regional
Dinsos Kota Ambon Urus Identitas Anak yang Ditelantarkan Kakak Angkat

Dinsos Kota Ambon Urus Identitas Anak yang Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Dana Hibah UEA untuk Solo Cair, Gibran Pioritaskan untuk Fasilitas Umum

Dana Hibah UEA untuk Solo Cair, Gibran Pioritaskan untuk Fasilitas Umum

Regional
KPU Banyumas Belum Tetapkan Caleg Terpilih, Ini Penyebabnya

KPU Banyumas Belum Tetapkan Caleg Terpilih, Ini Penyebabnya

Regional
Perdagangan Ilegal Burung Kicau Liar, Pakai Kamuflase Penangkaran?

Perdagangan Ilegal Burung Kicau Liar, Pakai Kamuflase Penangkaran?

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri, Kesal Korban Tak Pernah Masak dan Mertua Ikut Campur

Suami di Karimun Bunuh Istri, Kesal Korban Tak Pernah Masak dan Mertua Ikut Campur

Regional
Propam Polda Aceh Mulai Usut Tewasnya Warga Diduga Dianiaya Oknum Polisi

Propam Polda Aceh Mulai Usut Tewasnya Warga Diduga Dianiaya Oknum Polisi

Regional
Gerindra Kota Semarang Buka Penjaringan Pilkada 2024 Pada Mei-Juni

Gerindra Kota Semarang Buka Penjaringan Pilkada 2024 Pada Mei-Juni

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com