Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kencan Ditolak, Pria di Riau Sebar Foto Tak Senonoh Teman Wanita di Medsos

Kompas.com - 07/06/2023, 19:18 WIB
Idon Tanjung,
Michael Hangga Wismabrata

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Sebar foto tak senonoh teman wanitanya di media sosial, seorang pria berinisial FK (26) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, ditangkap polisi, Selasa (6/6/2023).

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito mengatakan, korban merupakan gadis berinisial DA (17). 

Alasan pelaku merasa sakit hati karena korban menolak untuk diajak berhubungan intim.

"Pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan, namun korban menolak. Sehingga, pelaku menyebarkan foto-foto seksi korban di media sosial," kata Pangucap kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Rabu (6/7/2023).

Baca juga: Dikenal Aktif di Medsos, Terduga Teroris di Banyuwangi Sering Pajang Foto Bareng Pejabat

Pangucap mengatakan, peristiwa itu terjadi di Kelurahan Sei Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing. Pelaku dengan korban hanya berteman lewat media sosia dan tidak ada hubungan pacaran.

"Pelaku dan korban tidak berpacaran. Mereka hanya saling kenal di dunia maya," sebut Pangucap.

Baca juga: Merasa Tak Beri Dukungan, Warga Lampung Curhat di Medsos NIK Dipakai Bacaleg Jihan Nurlela

Kasus itu terungkap usai korban melapor ke kantor Polres Kuansing. Setelah dilakukan penyelidikan, kata dia, pelaku berhasil ditangkap dengan barang bukti satu unit handphone yang digunakan pelaku menyebarkan foto korban.

"Kita juga menemukan barang bukti screen shot atau rekam layar pada saat pelaku melakukan video call seks dengan korban," sebut Pangucap.

Kini, pelaku FK telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke penjara.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi Jo Pasal 14 ayat (1) huruf a dan b ayat (2) huruf a dan b UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com