Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNA Amerika Mengaku Kehabisan Uang, Diamankan Imigrasi Maumere

Kompas.com - 05/06/2023, 14:06 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SIKKA, KOMPAS.com - Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Maumere, Kabupaten Nusa Tenggara Timur (NTT) mengamankan seorang warga negara Amerika berinisial RJK (33).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere Eko Julianto Rachmad mengatakan, RJK diamankan lantaran izin tinggalnya telah habis atau overstay. RJK juga mengaku kehabisan uang.

“Setelah dilakukan pengecekan di dalam sistem diketahui bahwa izin tinggal kunjungan yang bersangkutan telah berakhir pada 25 Mei 2023,” ujar Julianto di Maumere, Senin (5/6/2023).

Baca juga: Polisi Sebut Banyak WNA Pinjam Nama Warga Lokal untuk Bangun Vila Ilegal di Bali

Julianto menerangkan, awalnya petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere menerima informasi dari aparat Kepolisian Sektor (Polsek) terkait keberadaan Warga Negara Asing (WNA) yang tidak memiliki paspor, pada Selasa (30/5/2023).

Berdasarkan laporan, WNA tersebut sedang menetap di penginapan Watumita, Desa Wairterang, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka.

Keesokan harinya petugas dan aparat Polsek Waigete mendatangi tempat penginapan, namun yang bersangkutan tidak ditemukan.

Baca juga: Megawati ke Koster soal WNA Nakal di Bali: Kamu Ini Gubernur, Tindak Tegas Semuanya

Selanjutnya petugas mendapat informasi bahwa WNA itu berada di rumah penduduk di Dusun Wodong, Desa Wairterang.

Dari keterangan pemilik rumah, WNA tersebut sudah menginap selama satu malam di rumahnya.

"Ketika petugas menanyakan dokumen WNA tersebut mengaku paspornya hilang dan hanya ada foto paspor di telepon selulernya miliknya,” jelas Julianto.

Kepada petugas, kata Julianto, RJK mengaku kehabisan biaya hidup. Selanjutnya petugas membawa RJK ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere untuk dilakukan pemeriksaan.

Julianto menambahkan, setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, ditemukan adanya pelanggaran.

Selanjutnya RJK dikenakan sanksi tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi kembali ke negara asalnya.

"Besok RJK akan diberangkatkan ke Kupang. Dia akan ditempatkan sementara di Rudenim Kupang, sambil menunggu proses deportasi," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mantan Sekda Kota Magelang Ambil Formulir Pilkada 2024 di PDI-P

Mantan Sekda Kota Magelang Ambil Formulir Pilkada 2024 di PDI-P

Regional
Tinjau Pasar Mambo Tangerang, Pj Walkot Ajak Pedagang Jaga Kebersihan dan Gunakan Fasilitas Sesuai Fungsinya

Tinjau Pasar Mambo Tangerang, Pj Walkot Ajak Pedagang Jaga Kebersihan dan Gunakan Fasilitas Sesuai Fungsinya

Regional
Petugas Damkar di Tegal Terlindas Mobil Pemadam, Dilarikan ke RS

Petugas Damkar di Tegal Terlindas Mobil Pemadam, Dilarikan ke RS

Regional
Alasan Muda-Tanjung Daftar Bacalon Gubernur dan Wagub Kalbar Jalur Independen

Alasan Muda-Tanjung Daftar Bacalon Gubernur dan Wagub Kalbar Jalur Independen

Regional
Berangkatkan 455 Jemaah Calon Haji Asal Palembang, Pj Agus Fatoni: Titip Doa Agar Sumsel Maju

Berangkatkan 455 Jemaah Calon Haji Asal Palembang, Pj Agus Fatoni: Titip Doa Agar Sumsel Maju

Kilas Daerah
Alasan PKB Usung Eks Wabup Magelang Jadi Calon Bupati 2024

Alasan PKB Usung Eks Wabup Magelang Jadi Calon Bupati 2024

Regional
12 Kios Aksesori Motor di Tegal Ludes Terbakar, Apa Penyebabnya?

12 Kios Aksesori Motor di Tegal Ludes Terbakar, Apa Penyebabnya?

Regional
Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2,6 M, 2 Karyawan di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2,6 M, 2 Karyawan di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Wabup Semarang Basari Daftar Bacalon Bupati Melalui PKB, Ini Perinciannya...

Wabup Semarang Basari Daftar Bacalon Bupati Melalui PKB, Ini Perinciannya...

Regional
Rangkaian Kegiatan Seru Digelar untuk Sambut HUT Ke-78 Provinsi Sumsel

Rangkaian Kegiatan Seru Digelar untuk Sambut HUT Ke-78 Provinsi Sumsel

Regional
Pilkada Sumbar dan Kota Padang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Pilkada Sumbar dan Kota Padang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Regional
Pemprov Kalbar Larang Sekolah Gelar Acara Perpisahan Mewah, Apa Alasannya?

Pemprov Kalbar Larang Sekolah Gelar Acara Perpisahan Mewah, Apa Alasannya?

Regional
Pilkada Kota Magelang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Pilkada Kota Magelang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Regional
Hadiri Haul Habib Thoha bin Muhammad bin Yahya, Mbak Ita: Ini Bentuk Penghormatan terhadap Perjuangan Beliau

Hadiri Haul Habib Thoha bin Muhammad bin Yahya, Mbak Ita: Ini Bentuk Penghormatan terhadap Perjuangan Beliau

Kilas Daerah
Belum Punya Lahan Sendiri, SMA Negeri di Ende Dapat Hibah 1,5 Hektar Tanah dari Warga

Belum Punya Lahan Sendiri, SMA Negeri di Ende Dapat Hibah 1,5 Hektar Tanah dari Warga

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com