SINTANG, KOMPAS.com - Sebanyak 11 siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Rawa Mambok, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) diduga keracunan permen. Saat dicek, ternyata permen tersebut telah kedaluwarsa sejak tahun 2019.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Sintang Iptu Wendi mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, permen tersebut awalnya ditemukan salah satu orangtua murid di tong tempat pembuangan sampah.
Baca juga: 11 Siswa SD Negeri di Sintang Kalbar Diduga Keracunan Permen Kedaluwarsa
“Permen itu kemudian dibawa pulang ke rumah,” kata Wendi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (23/5/2023).
Selanjutnya, terang Wendi, permen tersebut dibawa anaknya ke sekolah dan dibagikan ke teman-temannya.
“Anaknya membawa permen tersebut tanpa sepengetahuan orangtuanya,” ujar Wendi.
Wendi memastikan, sebanyak 11 murid yang mengalami keracunan telah dipulangkan ke rumah masing-masing.
“Saat ini, anak-anak tersebut masih dalam pemantauan,” tutup Wendi.
Kepala Puskesmas Sungai Durian Haryono Linoh mengtakan, 11 pelajar yang mendapatkan perawatan. Sebagian besar memiliki gejala sakit perut, mual bahkan ada yang sampai muntah.
“Setelah mendapatkan perawatan dari petugas, mereka semua bisa kembali pulang,” kata Haryono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.