Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekda Sumbar Ungkap Alasan Pemecatan Imam Masjid Raya

Kompas.com - 23/05/2023, 13:08 WIB
Perdana Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com-Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Hansastri memberikan klarifikasi terkait pemecatan Imam Masjid Raya Sumbar Albizar.

Hansastri memenuhi panggilan Komisi V DPRD Sumbar yang mengelar rapat kerja dengan Biro Kesra dan pengurus masjid terkait pemecatan itu, Senin (22/5/2023) di Gedung DPRD Sumbar.

"Soal pergantian imam masjid itu sudah melalui mekanisme seleksi. Albizar tidak ikut," kata Hansastri dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi V Aida.

Baca juga: Polemik Pemecatan Imam Masjid Raya Sumbar, DPRD Sumbar Panggil Sekda dan Biro Kesra

Hansastri yang merupakan Ketua Umum Masjid Raya Sumbar juga menyebut berdasarkan informasi Albizar sering meninggalkan tugas sebagai imam di masjid yang dibangun dibiayai Pemprov Sumbar itu.

Tindakan itu, kata Hansastri juga telah dilaporkan jemaah ke Gubernur Sumbar Mahyeldi.

Menurut Hansastri, pihaknya setuju untuk memberikan penghargaan lebih kepada imam masjid seperti peningkatan honor dan penyediaan penginapan.

"Soal honor itu perlu ditingkatkan. Kita juga akan upayakan penginapan bagi imam di dekat sana sehingga bisa fokus ke pekerjaannya," kata Hansastri.

Baca juga: Buntut Pemecatan Imam, Jemaah Masjid Raya Sumbar Buat Petisi Minta Pengurus Profesional

Sementara anggota Komisi V DPRD Sumbar Hidayat mempertanyakan adanya jemaah yang mengadu soal tindakan Albizar yang sering meninggalkan tugas.

"Ini perlu diklarifikasi ke yang bersangkutan. Karena sekarang pengurus harian tidak hadir dan Albizar juga tidak hadir maka dalam rapat berikutnya perlu diklarifikasi," kata Hidayat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com