Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Jatim Kini Bisa Laporkan Kekerasan Fisik dan Seksual ke 2 Nomor Ini

Kompas.com - 19/05/2023, 17:09 WIB
Achmad Faizal,
Krisiandi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyediakan layanan Pengaduan hotline SAPA 129 dan WhatsApp 0895348771070 yang berlaku 24 jam bagi perempuan dan anak warga Jatim yang mengalami kekerasan fisik dan kekerasan seksual.

Menurut Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, selain layanan hotline dan WhatsApp, masyarakat juga dipersilakan untuk langsung mendatangi Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur.

Kunjungan dapat dilakukan pada hari kerja Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 di jalan Arjuno No.88, Surabaya.

Baca juga: Diduga Pelaku Kekerasan Seksual, WN Korea Selatan Ditolak Masuk ke Bali

"Jangan pernah takut melapor. Negara sudah memberikan payung hukum lewat Undang-Undang nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS. Maka, segala bentuk kekerasan seksual sudah masuk ke dalam ranah tindak pidana dan harus segera diproses dengan aturan yang ada, siapapun yang terlibat di dalamnya," kata Khofifah dalam keterangan resmi, Jumat (19/5/2023).

Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan Dan Anak Jatim mencatat, pada 2022 ada 164 kasus kekerasan seksual yang terjadi pada perempuan, atau 20,2 persen dari 811 kasus kekerasan pada perempuan yang dilaporkan di Jatim.

Sedangkan, angka kekerasan seksual pada anak di tahun 2022 mencapai 602 kasus atau 51,85 persen dari total 1.161 kasus kekerasan yang terjadi pada anak.

Baca juga: 25 Anak di Bengkulu Alami Kekerasan Seksual oleh Guru, 13 di Antaranya Disodomi di Sekolah

"Saya sangat prihatin dan mengajak semua pihak bekerja keras untuk mengatasi bahkan  menghentikan kekerasan seksual pada perempuan dan anak-anak. Prinsipnya kekerasan seksual harus benar-benar diberantas baik terhadap korban anak- anak, perempuan maupun laki laki," ujarnya.

DP3AK Provinsi Jawa Timur menurut dia melakukan transformasi dari 6 fungsi layanan menuju 11 layanan utama untuk korban kekerasan perempuan dan anak, sesuai amanah UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) no. 12 tahun 2022 dalam Bab 6 Pasal 76 ayat 3.

Ke-11 layanan tersebut meliputi penerimaan laporan/penjangkauan, pemberian informasi tentang hak korban, memfasilitasi pemberian layanan kesehatan, memfasilitasi pemberian layanan penguatan psikologis, memfasilitasi pemberian layanan psikososial rehabilitasi sosial, dan pemberdayaan sosial dan reintegrasi sosial.

Tak hanya itu, terdapat pula layanan penjangkauan untuk menjangkau korban kekerasan perempuan dan anak yang tidak atau belum mendapatkan akses layanan atau dilaporkan. Hal tersebut dilakukan dengan fasilitas Molin (Mobil Perlindungan) dan Torlin (Motor Perlindungan).

Baca juga: Lagi, Pimpinan Ponpes Ditahan, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual pada 41 Santriwati

"Kami juga ada layanan hukum, fasilitas penampungan sementara atau rumah aman dengan kapasitas hingga 20 orang yang sedang dalam kondisi terancam, layanan kesehatan, pemberdayaan perempuan, serta rehabilitasi dan pendampingan psikologis oleh psikolog klinis. Semuanya gratis," tuturnya.

Kekerasan seksual pada perempuan dan anak-anak menurut dia tidak akan pernah hilang jika masyarakat tidak mau bekerja sama.

Sehingga, dirinya berpesan agar semua keluarga senantiasa menghindari kekerasan sebagai penyelesaian masalah sehari-hari. Terlebih, kekerasan seksual yang terjadi pada anak di Jawa Timur banyak terjadi di lingkungan rumah tangga yang pelakunya merupakan orang-orang terdekat korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

Regional
Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Regional
9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

Regional
Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com