KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap seorang pria berinisial RK (25).
Pria pengangguran itu ditangkap karena menganiaya pacarnya, FJA (18), warga Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima.
Selain menganiaya pacarnya, RK juga menjual kekasihnya itu ke sejumlah pria hidung belang yang ada di Kota Kupang.
"Kita tangkap pelaku kemarin, setelah kita terima laporan dari korban dan keluarganya," kata Kepala Kepolisian Sektor Kelapa Lima Ajun Komisaris Polisi (AKP) Jemy O Noke kepada Kompas.com, Jumat (19/5/2023).
Baca juga: Kronologi Dokter Aniaya Staf Karens Diner Bali, Pelaku Kesal Gelar Tak Disebut Berujung Damai
Jemy menyebutkan, RK menganiaya pacarnya pada Selasa (16/5/2023) sekitar pukul 13.20 Wita di depan Stadion Merdeka, Kelurahan Oeba, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.
Kejadian itu, lanjut Jemy, bermula ketika pelaku menelepon korban untuk bertemu di depan Stadion Merdeka.
Saat itu, korban berada di salah satu hotel di Kota Kupang. Korban lalu menumpang mobil sewaan dan menemui pelaku.
Tiba di lokasi, korban diminta untuk berbicara di dalam Stadion Merdeka. Korban yang menolak kemudian diseret keluar dari mobil dan langsung dianiaya berulang kali.
"Korban sempat ditendang di bagian kemaluannya hingga kesakitan," ujar Jemy.
Usai menganiaya korban, pelaku meninggalkan korban sendirian. Aksi penganiayaan itu sempat direkam dan videonya viral di media sosial.
Video itu dilihat oleh keluarga korban. Tak terima, keluarga lalu mendatangi Markas Polsek Kelapa Lima dan melaporkan kejadian itu, dengan laporan polisi nomor LP/B/111/V/2023/Sektor Kelapa Lima, tanggal 16 Mei 2023.
Baca juga: Dokter Diduga Aniaya Staf Restoran Karens Diner di Bali
Pelaku yang mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi lalu berusaha kabur.
Namun, polisi akhirnya mengetahui tempat persembunyian pelaku dan menangkapnya.
"Pelaku saat ini sudah kita tahan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.