KOMPAS.com - Heboh, seorang pria lakukan sumpah pocong di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (18/5/2023).
Sumpah pocong diadakan di sebuah mushala di Jalan Ratu Sianum, Kelurahan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.
Peristiwa tersebut sontak menarik perhatian massa. Warga berbondong-bondong mendatangi lokasi untuk menyaksikan sumpah pocong.
Sosok yang menjalani sumpah pocong ialah Rian Antoni (41). Apa alasannya melakukan ritual itu?
Saat ini, Rian ditetapkan polisi sebagai tersangka atas kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak berusia 5 tahun di kampungnya. Namun, Rian membantah melakukan tindakan tersebut.
Baca juga: Kesal Dituduh Cabuli Anak 5 Tahun, Pria di Palembang Lakukan Sumpah Pocong
Ia lantas melakukan sumpah pocong untuk membuktikan bahwa dirinya tak melakukan pencabulan.
Di samping itu, ia berharap agar warga tak lagi menilainya sebagai predator anak. Rian mengaku depresi lantaran dituding mencabuli anak di bawah umur.
"Saya merasa benar dan tidak terima sudah dilaporkan atas tuduhan pencabulan anak oleh tetangga saya,” ujarnya, Kamis.
Ini ternyata bukan kali pertama Rian menjalani sumpah pocong. Ini menjadi yang kedua kali dirinya melangsungkan ritual tersebut.
“Saya lakukan ini untuk membela diri, saya difitnah,” ucapnya.
Baca juga: Viral, Dituduh Cabuli Bocah 5 Tahun, Pria di Palembang Lakukan Sumpah Pocong
Dalam sumpah pocong itu, Rian didampingi seorang ustaz yang membimbingnya membaca kertas bertuliskan sumpah. Kertas tersebut dibubuhi meterai sebagai pernyataan.
Prosesi berlangsung selama kurang lebih 15 menit. Di tengah banyak orang, Rian mengucapkan sumpah menggunakan pengeras suara di mushala.
Rian mengaku tak takut menjalankan ritual sumpah pocong.
"Saya itu tidak bersalah, Bu. Saya ini difitnah. Demi Allah, saya tidak bersalah dan saya lakukan ini untuk membela diri saya secara agama," ungkapnya, dikutip dari Sripoku.
Baca juga: Dosen Universitas Riau Bantah Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswi: Saya Berani Sumpah Pocong