Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Saling Tatap di Warung, Residivis di Majalaya Tusuk Warga, Videonya Viral

Kompas.com - 17/05/2023, 23:43 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Michael Hangga Wismabrata

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung menangkap Deni Herdiana (28), pelaku penganiayaan dan penusukan di Kampung Ciwalengke, Desa Sukamaju, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Di hadapan polisi, pelaku mengaku saat itu habis pesta miras dan kesal karena korban menatapnya.

"Sehingga dalam kondisi mabuk jam 18.40 WIB pas di depan toko buah tatap-tatapan dengan korban terkesan korban ini nantang tersangka sehingga tersangka datang ngajak berkelahi," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, Rabu (16/5/2023).

 

Sementara itu, Kusworo menjelaskan, pelaku ternyata merupakan residivis kasus kekerasan. Saat itu pelaku menyerang mertuanya sendiri.  

Baca juga: Warga Majalaya Bandung Dihebohkan Penemuan Mayat Bayi di Sungai

Videonya viral

Seperti diketahui, aksi pelaku sempat terekam closed-camera television (CCTV) dan viral di media sosial sejak Minggu (14/5/2023).

Dalam rekaman itu, tampak pelaku dan korban, Toni Kurniawan (37), sempat terlibat cekcok di depan sebuah warung. Tiba-tiba pelaku menyerang korban menggunakan pisau. 

Baca juga: Video Viral Pemuda di Majalaya Tusuk Pembeli di Warung, Pelaku Diduga Mabuk Miras

"Akhirnya tersangka melakukan pemukulan dengan sajam melayangkan gunting ke lengan kiri korban sehingga korban mengalami luka robek dan di jahit sebanyak 16 jahitan," jelas Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Korban pun segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Video aksi pelaku sempat viral di media sosial.

Ditangkap

Setelah mendalami rekaman CCTV dan keterangan saksi, polisi tangkap pelaku dan amankan barang bukti gunting.

Gunting itu, kata Kusworo, kerap dibawa pelaku untuk mencukur jenggot dan kumis.

"Kami juga amankan alat bukti sebuah pisau yang digunakan oleh pelaku," bebernya

Atas perbuatannya tersangka di jerat dengan Pasal 351 ayat 1 dan 2 tentang penganiayaan mengakibatkan luka berat kepada korban dan dijerat dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Regional
Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Regional
Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com