KOMPAS.com – Sejumlah penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, tepergok membawa sejumlah benda terlarang di kamar.
Hal itu terungkap usai petugas menggelar razia pada Senin (15/5/2023). Saat itu petugas menemukan satu unit powerbank atau alat pengisi daya, cutter, gunting kuku, dan 30 buah korek api.
Selain itu, petugas juga menemukan sabuk dengan kepala berbahan besi di tumpukan baju narapidana dan lampu bohlam dengan kabel kawat panjang yang ditemukan di bawah kasur.
Baca juga: Oknum ASN Beli Sabu dari Bandar di Lapas Banggai, lalu Diedarkan di Wilayahnya
“Dalam hal ini, kita melaksakan kegiatan rutin yaitu razia atau penggeledahan di blok hunian, untk meminimalisir kejadian kejadian yang akan membuat satu lembaga dalam hal ini lapas dan rutin, adanya peredaran gelap narkoba,” kata Kepala Lapas Kelas IIA Kabupaten Kuningan Kurnia Panji Pamekas, Senin (15/5).
Baca juga: Napi Narkoba Tewas Gantung Diri di Toilet Lapas Jambi
Panji menduga, beberapa barang-barang terlarang tersebut diduga berasal dari lemparan warga luar, dan juga barang bawaan keluarga masing-masing.
Pihaknya saat ini akan mendata hasil temuan ini, dan akan langsung melaporkan ke kantor wilayah Provinsi Jawa Barat.
Setelah mendapat persetujuan, petugas akan laangsung melakukan pemusnahan barang temuan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.