Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD dan Pemda Pemalang Tak Harmonis gara-gara Dugaan Nilai Bantuan Anggaran Parpol Disunat

Kompas.com - 15/05/2023, 14:50 WIB
Dedi Muhsoni,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PEMALANG, KOMPAS.com - Hubungan tidak harmonis dilaporkan terjadi antara Pemerintah Daerah (Pemda) Pemalang, Jawa Tengah, dengan DPRD-nya.

Pasalnya, pemerintah daerah dinilai ingkar tentang kesepakatan mengenai nilai bantuan anggaran partai politik.

Ketua DPRD Pemalang, Tatang Kirana, Senin (15/5/2023), mengaku meradang setelah tahu bantuan anggaran untuk parpol disunat pemda.

Baca juga: ICW: Transparansi Pengelolaan Anggaran Parpol Masih Buruk

Padahal, dalam rapat anggaran telah disetujui besarn bantuan untuk parpol pada 2023 ini sebesar Rp 3.000 per suara.

Selain itu, lanjut Tatang, kesepakatan tersebut juga telah disetujui oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melalui surat keputusan nomor 211/1 tahun 2023 per tanggal 24 Januari 2023 yang ditandatangani.

Ia menilai, partai politik di Kabupaten Pemalang telah dikebiri oleh eksekutif dengan ditandai ingkar janji.

Menurut Tatang, nilai bantuan yang sudah disepakati dalam rapat anggaran tahun 2023, yaitu sebesar Rp 3.000 per suara. Namun, pihak pemda hanya merealisasikan sebesar Rp 1.875 per suara.

Tatang yang merupakan kader PDI-P itu menjelaskan, bantuan keuangan untuk partai politik yang bersumber dari keuangan APBD untuk tahun 2019-2022 sebesar Rp 1.500/ suara.

Nilai tersebut dianggap sangat rendah sehingga dinaikkan menjadi Rp 3.000 per suara melalui usulan rapat anggaran DPRD bersama eksekutif.

Baca juga: Parpol di Kota Tegal Daftarkan 422 Bacaleg ke KPU, Perebutkan 30 Kursi DPRD

"Saat ini hubungan kami (legislatif) tidak harmonis dengan eksekutif. Ibarat kita itu suami istri antara legislatif dan eksekutif, tetapi karena ingkar sehingga tidak lagi sejalan lagi," ujar Tatang.

Terkait bantuan anggaran partai politik, lanjutnya, Kabupaten Pemalang sendiri diketahui memiliki nilainya paling rendah se-Jawa Tengah.

Di kabupaten/kota lain di Jawa Tengah, bantuan anggaran partai politik sudah mencapai Rp 5.000-Rp 7.000 per suara.

"Nilai Rp 3.000 itu sebenarnya masih rendah jika mengacu pada biaya politik yang tinggi seperti pendidikan politik dan sosialisasi lainya. Tetapi, mengingat anggaran Kabupaten Pemalang masih belum stabil sehingga angka Rp 3.000 kami anggap masih bisa diterima, tetapi kenapa masih saja dipotong," jelas tatang.

Sebagaimana Surat Keputusan Bupati Pemalang Nomor 422.24 Tahun 2023 tentang bantuan keuangan partai politik tahun anggaran 2023, atau sebelum kenaikan penetapan diberikan kepada 7 parpol, yaitu PDI Perjuangan (PDI-P), Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Nasdem) dengan nilai per suara yaitu Rp 1.500 per suara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com