JAMBI, KOMPAS.com - Sebanyak enam anggota Brimob Polda Jambi ditahan di ruang khusus setelah diduga mengeroyok mahasiswa hingga menyebabkan rahang patah.
Dalam foto yang beredar di media sosial, para anggota Brimob itu tampak duduk, terkurung di dalam sel. Mereka memakai seragam kedinasan.
Dansat Brimob Polda Jambi Kombes Pol Nadi Chaidir membenarkan bahwa foto tersebut merupakan enam orang yang diduga terlibat kasus penganiayaan.
"Iya. Sekarang sudah diproses hukum di Polresta Jambi," katanya melalui sambungan telepon, Sabtu (6/5/2023).
Baca juga: Oknum Brimob Polda Maluku yang Diduga Ikut Keroyok Mahasiswa Ditahan
Ia mengatakan pihaknya telah berkomitmen untuk melakukan proses hukum pelaku pengeroyokan sesuai hukum berlaku.
Sementara Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto menuturkan para polisi itu sudah ditahan di tempat khusus (patsus).
Kini penyelidikan kasus dan kode etik terhadap para pelaku sedang diproses.
"Para personel tersebut sudah diambil tindakan, berupa penempatan khusus dan proses investigasi," kata Mulia.
Sampai sekarang, polisi belum merinci keterlibatan masing-masing personel Brimob tersebut. Begitu pun juga identitas para terduga belum diungkap.
Sementara itu, seorang mahasiswa Sekolah Pelayaran Militer (SPM) Jambi, Angga Kurniawan yang mengaku sebagai korban pengeroyokan enam personel Brimob tersebut mengatakan, penganiayaan itu berlangsung pada Senin (29/4/2023) dini hari.
Angga pun mengaku trauma dengan peristiwa itu.
Peristiwa pengeroyokan diawali saat para pelaku tampak sedang mencari seseorang di sekitar rumah keluarga Angga di Jelutung, Kota Jambi.
"Kami tidak kenal. Orang itu melihat-lihat rumah kami. Maka saya curiga dan bertanya kepada orang itu," kata Angga, Sabtu (6/5/2023).
Merasa dicurigai, salah satu dari pelaku membentak sepupu Angga, yang berada di lokasi.