Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Pelantikan Pj Rektor Unisla, Diwarnai Penolakan sampai Muncul Tandingan

Kompas.com - 06/05/2023, 06:58 WIB
Hamzah Arfah,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com- Buntut dua kubu saling klaim, polemik yang terjadi di Universitas Islam Lamongan (Unisla), Jawa Timur, terus berlangsung.

Terbaru, penanggung jawab (pj) rektor kembali diperkenalkan, dengan agenda serupa dari kubu berbeda lebih dulu dilakukan dan sempat diwarnai penolakan.

Kedua kubu yang tengah bersaing, masing-masing ngotot sebagai pihak yang paling sah untuk memimpin kampus.

Baik kubu Dody Eko Wijayanto yang sudah dilantik dengan diwarnai penolakan, maupun dari kubu Bambang Eko Muljono yang mendeklarasikan Pj Rektor Unisla, Jumat (5/5/2023).

Baca juga: Pelantikan Pj Rektor Unisla Diwarnai Aksi Penolakan Mahasiswa

Pihak Dody mengklaim, pelantikan pj rektor yang dilaksanakan beberapa hari sebelumnya, berdasarkan keputusan ketua pengurus Yayasan Pendidikan Perguruan Tinggi Islam (YPPTI) Sunan Giri.

Sementara pengangkatan pj rektor Abdul Ghofur dari kubu yang berbeda untuk menggantikan tugas rektor yang sebelumnya diemban oleh Bambang Eko Muljono disesuaikan dengan keputusan Dewan Pembina YPPTI Sunan Giri.

"Untuk pengangkatan pj rektor Abdul Ghofur yang kami lakukan hari ini, telah sesuai dengan regulasi," ujar Bambang, kepada awak media di Lamongan, Jumat.

Bambang Eko Muljono (kiri), ketika pelantikan pj rektor Universitas Islam Lamongan (Unisla) baru di lingkup kampus di Lamongan, Jawa Timur.KOMPAS.COM/HAMZAH ARFAH Bambang Eko Muljono (kiri), ketika pelantikan pj rektor Universitas Islam Lamongan (Unisla) baru di lingkup kampus di Lamongan, Jawa Timur.

Sementara di satu sisi, jelas Bambang, pengangkatan Dody sebagai rektor cacat hukum dan tidak sesuai dengan statuta kampus, sebab kepengurusan YPPTI sebelumnya yang melantik telah habis masa baktinya.

"Pengurus yayasan telah habis masa baktinya 2 Mei 2023, kemudian kami ditunjuk berlakunya hari yang sama. Karena pengangkatan pj dulu tidak sesuai dengan statuta, maka harus kita cabut," kata Bambang.

Baca juga: Soal Polemik Jumirah, Bupati Semarang: Kami Tak Ikut Campur Ranah Hukum

Bambang menambahkan, telah meminta kepada pengurus sebelumnya untuk menyerahkan seluruh kelengkapan dokumen dan keperluan organisasi.

Dengan instruksi tersebut diklaim oleh Bambang telah disepakati oleh para pengurus sebelumnya.

Sementara kubu Dodi dinilai tidak memenuhi syarat, karena tidak memiliki Nomor Induk Dosen Nasional dan tidak berstatus dosen tetap.

"Terkait isu dicopotnya sejumlah dekan tidak ada, malah kami perpanjang sampai 30 Oktober 2023 karena kepentingan reakreditasi," ucap Bambang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Warga di Ponorogo Tandu Nenek Sejauh 2 Km Berobat, Derita Jalan Rusak Bertahun-tahun

Cerita Warga di Ponorogo Tandu Nenek Sejauh 2 Km Berobat, Derita Jalan Rusak Bertahun-tahun

Regional
Ketua MAKI Siap Bantu Blora Ajukan JR UU HKPD, Bupati Arief Sambut dengan Tangan Terbuka

Ketua MAKI Siap Bantu Blora Ajukan JR UU HKPD, Bupati Arief Sambut dengan Tangan Terbuka

Regional
Liburan Bareng Sekolah, Murid TK di Musi Rawas Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Liburan Bareng Sekolah, Murid TK di Musi Rawas Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Regional
Wisata Pagubugan Melung di Banyumas: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Wisata Pagubugan Melung di Banyumas: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Bupati Blora Bagikan Bendera Merah Putih Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Bupati Blora Bagikan Bendera Merah Putih Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Regional
Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Regional
Curug Gomblang di Banyumas: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Curug Gomblang di Banyumas: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Regional
Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Regional
Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Regional
Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Regional
Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Regional
Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com