Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Rp 77 Juta yang Disimpan Kakek Sarneli Ditukarkan, Butuh 3 Hari untuk Menghitung

Kompas.com - 28/04/2023, 18:22 WIB
Rasyid Ridho,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Uang milik seorang kakek di Serang, Banten bernama Sarneli (75) yang sebelumnya disimpan di kamarnya ditukarkan ke Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinisi Banten, Jumat (28/4/2023).

Uang sebanyak Rp 77.183.000 tersebut ditukar karena sudah lusuh.

"Uangnya sudah lusuh, terlalu banyak lagi, jadi pengen dituker ke pecahan Rp100.000 atau Rp50.000," kata Marsai, keponakan Sarneli kepada wartawan di Kantor Perwakilan BI Banten, Jalan Raya Serang Pandeglang, Kota Serang, Jumat (28/4/2023).

Baca juga: Heboh soal Kakek di Serang Simpan Uang dalam Kamar Bertahun-tahun, Jumlahnya Lebih dari Rp 100 Juta

3 hari menghitung

Marsai menjelaskan, setelah menemukan uang lebih dari Rp 100 juta di kamar Sarneli, pihak keluarga langsung memilah dan menghitung jumlahnya.

Karena jumlahnya banyak, lanjut Marsai, proses perhitungan dan merapikannya memakan waktu tiga hari sebelum ditukarkan.

"Baru ini ditukarkan (dari total Rp104 juta), bertahap. Yang baru dirapikan ini Rp 77 juta sekian," kata Marsai.

Baca juga: Pedagang Nasgor di Serang Hamili Anak Kandung, Saat Bayinya Lahir Malah Dibuang gara-gara Cacat

Uang itu sebelumnya dikumpulkan Sarneli dari hasil menjual bebek, pemberian warga, dan bantuan dari pemerintah selama bertahun-tahun. 

Selama itu pula, uang tersebut disimpan di dalam kamar Sarneli di Lingkungan Karundang Lor, Kelurahan Karundang, Kecamatan Cipocokjaya, Kota Serang. 

Rencananya, kata Marsai, uang tersebut akan ditabung dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari Sarneli. 

"Intinya enggak ke mana-mana, buat Bapak Neli nya sendiri. Mungkin nanti ada yang ditaruh dulu, ditabung ke bank dulu," ujar dia 

Baca juga: Cek Uang Rp 100 Juta yang Disimpan Kakek Sarneli, BI: Beberapa Pecahan Tak Dapat Ditukarkan

BI fasilitasi

Sementara itu, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, Agus Hartanto mengatakan, uang milik Sarneli yang ditukarkan masih berlaku dengan pecahan Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 20.000, dan Rp 50.000. 

Namun, kondisi fisik uang yang ditukarkan dalam kondisi sudah lusuh. 

"Itu (uang yang ditukarkan) sudah masuk kriteria lusuh. Jadi nanti kita tukarkan dengan yang baru, yang lama nanti kita akan musnahkan diganti dengan yang baru lagi," kata Agus. 

Uang pecahan nominal kecil yang dibawa akan ditukarkan dengan nominal yang lebih besar. 

Namun, Agus menyerahkan kepada pihak keluarga untuk menentukan uang nominal apa yang diinginkan. 

Baca juga: Simpan Uang Rp 100 Juta Lebih, Kakek Sarneli Tak Pernah Kunci Rumahnya, 10 Tahun Sembunyikan di Tempat Ini

"Kami juga akan menawarkan, kalau uang tunai kan agak bahaya, mungkin sebagian tunai sebagian kita bantu transfer," ujar Agus. 

Sebelumnya, lanjut Agus, tim dari Pengelolaan Uang Rupiah BI Provinsi Banten pada Kamis (27/4/2023) kemarin telah mengunjungi rumah keluarga Sarneli untuk mengedukasi. 

Sehingga, setelah diberikan pemahaman pihak keluarga sudah menyisihkan uang emisi lama yang tidak bisa ditukarkan. 

"Kemarin sudah kami datangi, untuk uang yang sudah tidak berlaku sudah disishkan," kata Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengakuan Pelaku Penyelundupan Motor Bodong ke Vietnam, Per Unit Dapat Untung Rp 5 Juta

Pengakuan Pelaku Penyelundupan Motor Bodong ke Vietnam, Per Unit Dapat Untung Rp 5 Juta

Regional
Puluhan Anak Usia Sekolah di Nunukan Memohon Dispensasi Nikah akibat Hamil di Luar Nikah

Puluhan Anak Usia Sekolah di Nunukan Memohon Dispensasi Nikah akibat Hamil di Luar Nikah

Regional
Jurnalis NTB Aksi Jalan Mundur Tolak RUU Penyiaran

Jurnalis NTB Aksi Jalan Mundur Tolak RUU Penyiaran

Regional
Buntut Video Viral Perundungan Siswi SMP di Tegal, Orangtua Korban Lapor Polisi

Buntut Video Viral Perundungan Siswi SMP di Tegal, Orangtua Korban Lapor Polisi

Regional
Video Viral Pj Bupati Kupang Marahi 2 ASN karena Swafoto Saat Upacara Bendera

Video Viral Pj Bupati Kupang Marahi 2 ASN karena Swafoto Saat Upacara Bendera

Regional
Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Regional
DBD Merebak, 34 Warga Sumsel Meninggal Dunia

DBD Merebak, 34 Warga Sumsel Meninggal Dunia

Regional
Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Regional
Jaringan Pengiriman Motor Bodong ke Vietnam Dibongkar, Pelakunya Warga Demak

Jaringan Pengiriman Motor Bodong ke Vietnam Dibongkar, Pelakunya Warga Demak

Regional
Pemkab Aceh Barat Bangun 600 Jamban untuk Warga Miskin

Pemkab Aceh Barat Bangun 600 Jamban untuk Warga Miskin

Regional
8 Orang Meninggal akibat DBD di Solo, Mengapa Kasusnya Masih Tinggi?

8 Orang Meninggal akibat DBD di Solo, Mengapa Kasusnya Masih Tinggi?

Regional
Balita 7 Bulan di Bima Jadi Korban Penculikan

Balita 7 Bulan di Bima Jadi Korban Penculikan

Regional
Aturan Baru PPDB SMP di Banyumas 2024, Tak Boleh Lagi Numpang KK

Aturan Baru PPDB SMP di Banyumas 2024, Tak Boleh Lagi Numpang KK

Regional
Kurir Sabu 2,5 Kilogram Ditangkap di Magelang, Buron dari Jaringan Aceh-Jawa

Kurir Sabu 2,5 Kilogram Ditangkap di Magelang, Buron dari Jaringan Aceh-Jawa

Regional
16 Pekerja Migran Nonprosedural Terdampar di Pulau Kosong Nongsa

16 Pekerja Migran Nonprosedural Terdampar di Pulau Kosong Nongsa

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com