Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Detik-detik Pelajar SMK di Cianjur Tembak Pacar yang Hamil hingga Tewas, Mayat Korban Dibuang

Kompas.com - 28/04/2023, 15:01 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com – Polisi menangkap seorang pelajar Sekolah Menengak Kejuruan (SMK) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berinisial AG (17) atas dugaan pembunuhan berencana.

Pelajar asal Kecamatan Sukanagara, Cianjur itu diringkus setelah menembak pacarnya yang hamil dengan senapan angin hingga tewas.

Dari tangan pelaku diamankan sepucuk senapan angin, proyektil peluru mimis, batu, tali tambang, dan mobil pikap yang dipakai pelaku untuk membuang jasad korban.

Baca juga: Fakta Siswi SMK di Cianjur Dibunuh Pacar Usai Mengaku Hamil

Kepala Polres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, korban meninggal akibat luka tembak di bagian kepala.

“Hasil otopsi ditemukan sebutir peluru mimis bersarang di kepala korban,” kata Aszhari kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolres Cianjur, Jumat (28/4/2023) siang.

Dua kali menembak

Aszhari menjelaskan, pelaku dan korban adalah teman satu sekolah dan berstatus pacar.

AG membunuh sang kekasih pada Minggu (23/4/2023) setelah mengetahui kekasihnya itu hamil.

“Pelaku ini tidak mau bertanggung jawab, lalu cekcok dengan korban. Pelaku kemudian mengambil senapan angin lantas menembak korban,” ujar dia.

Menurutnya, AG melepaskan tembakan sebanyak dua kali ke arah korban.

“Tembakan pertama mengenai kepala korban dan meleset. Kemudian dari jarak dekat pelaku menembak lagi ke arah kepala hingga korban meninggal dunia,” Aszhari menambahkan.

Mayat dibuang

Setelah korban tak bernyawa, kata Aszhari, pelaku lantas menyeret dan menaikkan tubuh korban ke atas mobil pikap untuk dibuang ke suatu tempat.

“Korban berhasil ditemukan warga dan pihak keluarga saat melakukan upaya pencarian,” ujar Aszhari.

AG selanjutnya ditangkap sehari setelah pembunuhan atau pada Senin (24/4/2023).

Atas perbuatannya, AG dijerat pasal berlapis, Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHP tentang pembunuhan berencana.

Ancaman penjara paling lama 15 tahun, pidana mati atau penjara seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com