Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Honda Freed Pakai Pelat Nomor Dinas Polisi Dilepas, Hanya Disanksi Tilang

Kompas.com - 28/04/2023, 14:26 WIB
Rasyid Ridho,
Khairina

Tim Redaksi

 

SERANG, KOMPAS.com - Pihak kepolisan akhirnya melepas MAT (19), pengemudi Honda Freed dengan pelat nomor dinas polisi. MAT hanya diberikan sanksi tilang oleh Unit Gakkum Ditlantas Polda Banten.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Heriyanto mengatakan, hasil gelar perkara oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum akan dilimpahkan ke Unit Gakkum Ditlantas Polda Banten.

"Saat pertama kali diamankan terhadap terlapor telah dilakukan penilangan dengan persangkaan pasal 280 UU No 22 tahun 2009 tentang LLAJ," kata Didik melalui keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Jumat (28/4/2023).

Baca juga: Kejar hingga Gerbang Tol, Polisi Amankan Pengendara Mobil Pakai Pelat Nomor Dinas Polri Palsu

Didik menjelaskan, kendaraan yang digunakan MAT legal, dengan dibuktikan adanya surat-surat kelengkapan yang terdaftar di Polda Metro Jaya.

Sehingga, lanjut Didik, pengemudi tidak dapat dikenakan pidana dengan perbuatannya menggunakan pelat polisi saat di jalan raya.

"Terhadap suatu peristiwa pidana baik kejahatan maupun pelanggaran proses pelaksanaan penegakan hukumnya tidak dapat dilakukan secara terpisah mengingat karena akan timbulkan ne bis in idem (satu pelaku, peristiwa yang sama) dipidana dua kali," jelas Didik.

Baca juga: Banyak Kendaraan Tutup Pelat Nomor Pakai Masker, Polisi di Palembang Kembali Tilang Manual

"Sehingga penangan perkara dilimpahkan ke Gakkum Lantas untuk melaksanan sidang pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan raya sesuai dengan undang-undang yang berlaku," sambung dia.

Sebelumnya, kendaraan Honda Freed diamankan petugas patroli jalan raya (PJR) Induk Serang Timur di jalan tol Tangerang Merak KM 40 arah Jakarta pada Selasa (25/4/2023) pagi.

Saat itu, petugas mencurigai kendaraan yang menggunakan pelat nomor Polri, rotator dan sirine

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran, sebelum akhirnya berhasil diberhentikan ketika akan transaksi di gerbang tol Cikupa.

Saat diamankan, pengendara mengaku menggunakan pelat dinas polisi, rotator dan sirine agar cepat sampai tujuan, dan bebas dari kemacetan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duel Maut Sesama Sopir Truk di Banjarmasin, Seorang Tewas

Duel Maut Sesama Sopir Truk di Banjarmasin, Seorang Tewas

Regional
Satu Korban Longsor Luwu Ditemukan Tewas di Kebun, Jumlah Korban Kini Mencapai 14 Orang

Satu Korban Longsor Luwu Ditemukan Tewas di Kebun, Jumlah Korban Kini Mencapai 14 Orang

Regional
Longsor Tutup Jalan Penghubung Kabupaten Tanah Bumbu dan HSS Kalsel, Sebuah Mobil Terjebak

Longsor Tutup Jalan Penghubung Kabupaten Tanah Bumbu dan HSS Kalsel, Sebuah Mobil Terjebak

Regional
Maju di Pilkada Banten 2024, Iti Berharap Dipasangkan dengan Airin

Maju di Pilkada Banten 2024, Iti Berharap Dipasangkan dengan Airin

Regional
Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Belum Diinterogasi, Polisi: Masih Sakit

Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Belum Diinterogasi, Polisi: Masih Sakit

Regional
Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat 'Jaga Anak Ini dengan Baik'

Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat "Jaga Anak Ini dengan Baik"

Regional
Belasan Rumah Warga di Bangka Belitung Jebol Diterjang Puting Beliung

Belasan Rumah Warga di Bangka Belitung Jebol Diterjang Puting Beliung

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Nyaris Jadi Korban

Longsor di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Nyaris Jadi Korban

Regional
Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Regional
Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Regional
Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Regional
Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Regional
352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

Regional
360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

Regional
Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com