KOMPAS.com - ZA (8), seorang bocah di Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau menjadi korban penganiayaan ayah kandungnya sendiri, LL (50).
Akibat aksi penganiayaan itu, anak perempuan itu mengalami sesak nafas lantaran dipukul dan dibanting pelaku.
Saat ini, pelaku telah ditangkap usai kasus tersebut dilaporkan ke kepolisian.
Baca juga: Gara-gara Bermain Layangan, Anak Dianiaya Ayahnya hingga Meninggal, Terungkap Usai Makam Dibongkar
Peristiwa itu terjadi pada Senin (24/4/2023), sekitar pukul 19.00 WIB.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo mengatakan, pelaku awalnya memukul korban karena tak mau pergi mengaji.
Karena ketakutan, korban berlari dan meminta tolong kepada tetangganya bernama Charles.
"Korban berlari ke rumah tetangganya sambil menjerit 'tolong aku, tolong aku, pak'," kata dia.
Lalu, anak Charles mengarahkan korban masuk ke dalam kamar.
Namun, pelaku tetap mengejarnya sampai ke kamar dan langsung menampar pipi korban berulang kali.
Pelaku kemudian menggendong korban keluar dan membantingnya ke teras rumah Charles.
"Korban dibanting ke lantai. Korban menangis kesakitan dan sesak napas," ujar dia.
Selanjutnya, kejadian itu pun dilaporkan Charles kepada Kepala Desa Danau Lancang, Azirman.
Kemudian, kepala desa melaporkan pelaku ke Polsek Tapung Hulu.
Polisi melakukan upaya penangkapan pelaku di rumahnya pada Selasa (25/4/2023).
"Setelah dilakukan penyelidikan, anggota Polsek Tapung Hulu menangkap pelaku saat berada di rumahnya, Selasa (25/4/2023)," ucap dia.
Baca juga: Pendeta di Kupang NTT yang Aniaya Jemaatnya Saat Ibadah Jadi Tersangka dan Ditahan
Pelaku telah mengakui perbuatannya lantaran kesal korban tidak mau disuruh mengaji.
Saat ini pelaku telah mendekam di dalam penjara untuk menjalani proses hukum.
"Pelaku mengaku menganiaya anaknya karena kesal korban tidak mau disuruh pergi mengaji. Pelaku nekat membanting dan memukul anaknya. Akibatnya, korban mengalami sesak napas," kata dia.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.