Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan Bupati Kepulauan Sula yang Berutang, Ini Duduk Perkara Pedagang Pasar Marah-marah Tagih Uang Rp 85 Juta

Kompas.com - 17/04/2023, 18:28 WIB
Yamin Abdul Hasan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

TERNATE, KOMPAS.com – Duduk perkara persoalan utang-piutang hingga membuat seorang pedagang pasar tradisional di Kepulauan Sula, Maluku Utara mengamuk saat bupati melakukan inspeksi mendadak (sidak) akhirnya terungkap.

Tagihan utang Rp 85 juta yang disampaikan oleh pedagang bernama Yana Leko itu ternyata ditujukan bukan untuk Bupati Kepulauan Sula, Maluku Utara Fifian Adeningsih Mus.

Namun pihak yang disebut berutang adalah seseorang bernama Rosihan Buamona dan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kepulauan Sula Samsul Bahri Soamole.

Baca juga: Tanggapan Bupati Sula Terkait Video Viral Seorang Pedagang Marah-marah Tagih Utang

Duduk perkara

Kompas.com menghubungi Rosihan Buamona, pihak yang disebut-sebut berutang dalam persoalan tersebut.

Rosihan menjelaskan bahwa utang itu tidak ada kaitannya dengan Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsih Mus maupun pejabat di lingkungan pemerintah daerah Kepulauan Sula.

Tapi utang itu antara dirinya dengan mantan Kadis PU Samsul Bahri Soamole, pedagang bernama Yana Leko, dan seseorang bernama Umar.

Baca juga: Viral, Video Bupati Sula Ditagih Utang Saat Kunjungi Pasar, 2 Tahun Tak Dibayar

Utang sebesar Rp 85 juta tersebut berawal ketika Rosihan diminta oleh mantan Kadis PU untuk mencarikan orang yang bisa memijamkan uang.

Rosihan kemudian menghubungi seseorang bernama Umar, yang merupakan teman suami dari pedagang dalam video viral tersebut.

“Setelah komunikasi, saya langsung ketemu Kadis saat itu, dan saya langsung sampaikan ke Kadis agar Kadis sendiri yang bicara soal pinjaman itu,” kata Rosihan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (17/4/2023).

Selanjutnya Rosihan menandatangani kuitansi.

“Setelah selesai berikan pinjaman ke mantan kadis, karena dia tahu saya yang panggil dia (Umar), maka dia yang minta saya tanda tangan kuitansi pinjaman sebesar Rp 85 juta itu. Jadi tidak ada kaitannya dengan siapa-siapa, baik bupati maupun pemda, itu murni saya dengan mantan kadis PU,” katanya lagi.

Baca juga: 1 Korban Perahu Tenggelam Kepulauan Sula Masih Hilang, Pencarian Dihentikan

Sudah dilunasi

Diketahui dari pinjaman Rp 85 juta tersebut, ternyata semuanya bukan berasal dari sang pedagang tapi sebagian adalah uang Umar.

Menurut Rosihan, uang pedagang tersebut hanya Rp 50 juta, sementara sisanya Rp 35 juta adalah milik Umar, hanya saja ditulis dalam satu kuitansi.

“Jadi setelah video viral itu, orang beranggapan bahwa itu utang bupati, padahal itu tidak ada, dan itu saya yang menandatangi kuitansi tersebut atas nama Rosihan Buamona, tertanggal 13 Februari 2022,” tuturnya.

Baca juga: Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Maluku Utara untuk Lebaran 2023

Rosihan mengaku telah menyelesaikan persoaln utang tersebut karena masalah tanggung jawab, apalagi dalam video viral itu, namanya turut disebut oleh pedagang itu.

Halaman:


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com