Uang pinjaman itu, kata Rosihan, dikembalikan kepada Umar didampingi suami dari pedagang viral itu pada Sabtu (15/4/2023).
“Pertama itu masalah tanggung jawab, Saya juga sempat dimarahi bupati, kenapa kalian yang berutang terus nama saya yang dibawa-bawa,” ungkap Rosihan.
Dalam kesempatan itu, Rosihan menyampaikan permohonan maaf pada Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsih Mus beserta seluruh pejabat yang ada di Pemkab Sula.
“Saya dari lubuk hati selaku pribadi yang meminjam, meminta maaf kepada bupati sehingga namanya terbawa-bawa di media massa maupun media sosial, dengan hati yang tulus saya dan keluarga minta maaf pada bupati karena atas perbuatan saya, nama ibu bupati terbawa-bawa,” katanya.
Kompas.com sudah berupaya mengkonfimasi mantan Kadis PU Kepulauan Sula, Samsul Bahri Soamole, namun yang bersangkutan belum merespons.
Sementara itu Bupati Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, Fifian Adeningsih Mus mengatakan tidak berutang pada pedagang tersebut.
“Saya tidak pernah berutang ke Ibu Yana, saya juga tidak tahu-menahu soal utang-utang itu. Jadi di video yang beredar itu saya di sebelah kios yang dilabrak, teman-teman saya yang ikut berkunjung," katanya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Minggu (15/4/2023).
Mengenai tersebarnya narasi bahwa dirinya berutang, dia menilai ada keterlibatan lawan politik.
"Video itu semua dimainkan oleh lawan politik saya yang tidak suka dengan giat-giat selama bulan Ramadhan,” kata Fifian Adeningsih.
Dia pun menegaskan persoalan utang itu kini telah diselesaikan oleh pihak-pihak yang terkait.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.