KOMPAS.com - GO (37), warga Desa Rawa Mangoli, Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara diamankan polisi karena membubuh tiga orang sekaligus.
Korban bukan orang lain. Mereka adalah istri GO yakni M (28), mertuanya berinisial S (52) dan adik iparnya berinisial K.
Tiga korban dibunuh karena pelaku emosi dan kesal dengan permintaan uang adat Rp 25 juta oleh mertuanya jika ingin membawa anak dan istrinya tinggal bersama.
Pembunuhan tersebut terjadi pada Rabu (10/8/2022) sekitar pukul 02.30 WIT. Ketiga korban ditemukan tewas di tiga titik yang berbeda di rumah di Desa Rawa Mangoli.
Baca juga: Kabur, Polisi Sebar Foto Pria Diduga Bunuh Istri di Maluku
Di tubuh para korban ditemukan luka dari senjata tajam. Tak sampai 24 jam, Polres Kepulauan Sula berhasil menangkap GO.
"Iya betul untuk terduga pelaku berinisial GO (37) sudah kita amankan di Desa Leko Kadai Mangoli Barat dan saat ini sudah ditahan di Polres Kepulauan Sula," kata Kapolres Kepulauan Sula AKBP Cahyo Widyatmoko saat dikonfirmasi TribunTernate.com, Kamis (11/8/2022).
GO menikah istrinya, M secara sah. Namun mertua GO tidak mengizinkan pelaku mengajak istri dan anaknya tinggal satu rumah.
Sang mertua mengatakan jika ingin tinggal satu rumah, maka GO harus membayar uang adat sebesar Rp 25 juta.
"Untuk melampiaskan emosinya, pelaku menghabisi sang istri inisial M, mertua inisial S dan adik ipar pelaku inisial K, di rumah istrinya," jelas Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko.
Baca juga: Polisi Buru Suami yang Diduga Bunuh Istri dan Kubur Jasadnya di Hutan
Untuk saat ini kata Kapolres, pelaku sudah diamankan ke Polres Kepulauan Sula untuk dilakukan pemeriksaan lebih dalam.
Sementara untuk sangkaan pasal, sekarang belum diterapkan karena penyidik masih melakukan pemeriksaan.
"Nanti kami gelar apakah pelaku ini melakukan pembunuhan berencana, atau bagaimana baru kami tetapkan pasalnya, "tandasnya
Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com dengan judul Polisi Berhasil Tangkap Pelaku dan Ungkap Motif Pembunuhan Misterius Tiga Orang di Kabupaten Sula
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.