WONOGIRI, KOMPAS.com - Pengendara motor Ninja Merah, Sri Mustofa Andriyanto, akhirnya meminta maaf terhadap aksinya yang tidak terpuji saat main geber gas di area Alun-alun Kabupaten Wonogiri.
Pemuda yang akrab disapa Ucil itu sebelumnya babak belur dihajar massa lantaran nekat menggeber gas sepeda motor Kawasaki Ninja 250 warna merah dengan knalpot brong di alun-alun dan Masjid Agung At-Taqwa Wonogiri, Sabtu (15/4/2023) malam.
Bahkan, video aksi Ucil dihajar massa usai menggeber gas sepeda motornya viral di media sosial.
Baca juga: Manajer Perusahaan Pukul Mantan Istri di Hadapan Karyawan, Korban Babak Belur hingga Lapor Polisi
Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Wibowo yang dihubungi Kompas.com, Senin (17/4/2023), menyatakan, Ucil menyampaikan permintaan maaf setelah dijemput aparat Polres Wonogiri di kediamannya, Minggu (16/4/2023).
“Pemuda itu menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh warga Kabupaten Wonogiri atas aksinya yang tidak terpuji itu,” kata Anom.
Menurut Anom, Ucil mengakui melakukan perbuatan itu lantaran di bawah pengaruh minuman keras. Ucil pun sudah berjanji tidak akan mengulanginya lagi.
Anom mengatakan, kejadian itu bermula saat Ucil hendak buang kecil saat berada di Alun-alun Kabupaten Wonogiri, Sabtu (15/4/2023), malam. Lalu, Ucil hendak buang air kecil di toilet di Masjid Agung At-Taqwa.
“Namun, saat hendak masuk tidak diperbolehkan karena mulutnya bau alkohol. Sepeda motornya pun dinilai bising sehingga mengganggu orang yang sementara ibadah,” kata Anom.
Tak terima dengan penolakan itu, Ucil tak kuasa menahan emosi. Pemuda itu lalu keluar menggeber gas sepeda motor Ninja merahnya saat keluar dari masjid.
Bahkan, warga sekitar sempat mengingatkan dan meneriaki Ucil atas aksi tidak terpujinya tersebut. Merasa ditantang, Ucil berhenti, lalu mencari orang yang meneriakinya.
Warga yang tersulut emosi dengan ulah pemuda itu kontan ramai-ramai mengeroyok pemuda itu di depan Kantor DPRD Kabupaten Wonogiri. Beruntung, Ucil cepat diselamatkan oleh teman-temannya.
Terhadap perbuatan itu, kata Anom, sepeda motor milik Ucil diamankan. Tak hanya itu, Ucil dikenai tilang lantaran sepeda motor Ninja merahnya tak memiliki spion dan menggunakan knalpot brong. Selain itu, Ucil juga tidak memiliki SIM C.
Baca juga: Remaja 15 Tahun Coba Perkosa Ibu 29 Tahun, Korban Dianiaya sampai Babak Belur
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.