Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Aceh Utara: Guru PNS yang Cabuli 16 Murid Diberhentikan Sementara

Kompas.com - 14/04/2023, 19:32 WIB
Masriadi ,
Reni Susanti

Tim Redaksi

 

ACEH UTARA, KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, memastikan guru SD berinisial M diberhentikan sementara. 

Pasalnya, guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) telah ditahan di Mapolres Aceh Utara.

“Maknanya, diberhentikan sementara. Haknya dipotong 50 persen dalam bentuk gaji,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Utara, Syarifuddin, per telepon, Jumat (14/4/2023).

Baca juga: PNS di BNN Tasikmalaya yang Terlibat Permintaan THR ke PO Bus Dibebastugaskan

Dia menyebutkan, seluruh PNS yang telah ditahan, akan diberhentikan sementara dengan sanksi pemotongan 50 persen gaji. Sedangkan untuk pemberhentian tetap, harus dilihat hasil akhir dari vonis hukuman pegawai negeri tersebut.

“Persoalan pemecatan dilihat nanti putusan inkrahnya berapa tahun, dan dilakukan sidang disiplin,” tutur Syarifuddin.

Baca juga: Nasib Ribuan Honorer Aceh Utara, Gaji Belum Dibayar, THR Tak Dapat

Dia menyebutkan, sidang disiplin pegawailah yang menentukan apakah pegawai tersebut dipecat atau tidak. Namun, putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap (inkrah) menjadi dasar utama dalam sidang disiplin pegawai.

“Jadi kita lihat putusannya dulu seperti apa dan sidang disiplin pegawai,” ucap dia.

Tuntut Berlapis

Sementara itu, Wakil Komisi V DPRD Aceh Utara, Tajuddin, mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, melakukan assessment (pemeriksaan) ulang terhadap guru di kabupaten itu.

Pasalnya, kasus pencabulan 16 murid SD yang dilakukan oknum guru agama di Aceh Utara sangat mengejutkan dan menghilangkan kepercayaan publik.

“Saya minta ini jadi perhtian serius Pj Bupati Aceh Utara, Azwardi. Bisa dilakukan assessment ulang, apakah ada kelainan oknum guru di Aceh Utara. Sehingga peristiwa yang sama tidak terjadi lagi di kemudian hari,” kata Tajuddin.

Dia menyebutkan, pengawasan di sekolah harus diperketat dengan kamera pengawas.

“Jadi, harus kita awasi maksimal. Murid juga harus diajak terbuka, sehingga begitu ada guru yang aneh, atau kasus lain, murid berani cerita. Jangan sampai banyak jatuh korban kita baru sadar ada masalah di sekolah itu,” sebut Tajuddin.

Dia berharap, pemulihan psikologi korban bisa ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.

“Agar mereka tidak trauma. Khusus pada polisi saya minta diterapkan juga UU Perlindungan Anak, agar hukumannya berlapis, tidak sekadar qanun (peraturan daerah) Aceh,” ungkap dia.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Agus Riwayanto Diputra menyebutkan, kasus itu terus bergulir.

“Sekarang sudah 16 korban. Kami imbau melapor bagi murid lainnya, agar mudah kita lakukan penanganan,” ucap dia.

Sebelumnya, guru agama berinisial M, ditangkap di Aceh Utara. Guru dengan status PNS ini ditahan di Mapolres Aceh Utara dengan ancaman hukuman 200 kali cambuk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota DPRD Lampung Meninggal Saat Ikut Acara Penanaman Pohon

Anggota DPRD Lampung Meninggal Saat Ikut Acara Penanaman Pohon

Regional
Update Banjir di Sumbar, Basarnas: Korban Tewas Capai 37 Orang

Update Banjir di Sumbar, Basarnas: Korban Tewas Capai 37 Orang

Regional
Jalan Rusak, Pasien di Sikka Ditandu 1 Jam Cari Tumpangan ke Puskesmas

Jalan Rusak, Pasien di Sikka Ditandu 1 Jam Cari Tumpangan ke Puskesmas

Regional
Cerita Kang Zen, Pengusaha Rumah Makan Legendaris di Demak Pilih Jalan Hidup Jadi Relawan Tagana

Cerita Kang Zen, Pengusaha Rumah Makan Legendaris di Demak Pilih Jalan Hidup Jadi Relawan Tagana

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Longsor di Kelok 9, Akses Sumbar-Riau Sempat Tertutup 8 Jam

Longsor di Kelok 9, Akses Sumbar-Riau Sempat Tertutup 8 Jam

Regional
[POPULER NUSANTARA] Kecelakaan Subang, Sopir Bus Sebut Rem Tak Berfungsi | Korban Banjir Nunukan Tidur Bawa Parang untuk Usir Buaya

[POPULER NUSANTARA] Kecelakaan Subang, Sopir Bus Sebut Rem Tak Berfungsi | Korban Banjir Nunukan Tidur Bawa Parang untuk Usir Buaya

Regional
Duel Maut Sesama Sopir Truk di Banjarmasin, Seorang Tewas

Duel Maut Sesama Sopir Truk di Banjarmasin, Seorang Tewas

Regional
Satu Korban Longsor Luwu Ditemukan Tewas di Kebun, Jumlah Korban Kini Mencapai 14 Orang

Satu Korban Longsor Luwu Ditemukan Tewas di Kebun, Jumlah Korban Kini Mencapai 14 Orang

Regional
Longsor Tutup Jalan Penghubung Kabupaten Tanah Bumbu dan HSS Kalsel, Sebuah Mobil Terjebak

Longsor Tutup Jalan Penghubung Kabupaten Tanah Bumbu dan HSS Kalsel, Sebuah Mobil Terjebak

Regional
Maju di Pilkada Banten 2024, Iti Berharap Dipasangkan dengan Airin

Maju di Pilkada Banten 2024, Iti Berharap Dipasangkan dengan Airin

Regional
Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Belum Diinterogasi, Polisi: Masih Sakit

Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Belum Diinterogasi, Polisi: Masih Sakit

Regional
Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat 'Jaga Anak Ini dengan Baik'

Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat "Jaga Anak Ini dengan Baik"

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com