BAUBAU, KOMPAS.com – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sulawesi Tenggara (Sultra) membantah pihaknya tidak memberikan pelayanan pendampingan kepada dua orang bocah, AS (4) dan AR (9), yang menjadi korban pencabulan dengan tersangka kakak tirinya, AP (19).
UPTD PPA BAUBAU telah memberikan penanganan terhadap kedua korban dengan memberikan layanan psikolog sebanyak dua kali.
“Saya mengklarifikasi terkait upaya penanganan UPTD PPA, sudah melakukan penanganan kepada korban. Sudah mendampingi korban, yaitu sudah melakukan penjangkauan ke rumah korban langsung kemudian sudah melakukan layanan psikolog sebanyak 2 kali,” kata Kepala UPTD PPA Sultra, Sumartin Sirajudin, pada Jumat (17/3/2023).
Selain memberikan layanan psikolog, UPTD PPA Baubau juga telah bekerja sama dengan penasihat hukum korban untuk mendapatkan rumah aman.
“Kemarin hanya terjadi miss komunikasi saja karena korban tidak tahu bahwa ini bentuk pelayanan yang diberikan Kota Baubau,” ujar Sumartin.
Baca juga: LPSK Terjunkan Tim ke Baubau soal Kasus Remaja Jadi Tersangka Pencabulan 2 Adiknya
Menurut Sumartin, UPTD PPA tidak melepas tangan terhadap kasus ini karena selalu memperhatikan kebutuhan yang dibutuhkan para korban.
“Tetap monitoring terhadap kasus ini karena kasus ini juga sudah dilaporkan ke kami, kalau korban membutuhkan layanan UPTD PPA Kota Baubau siap untuk mendampingi,” ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.