Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 PPK dan 35 PPS di Lumajang Terindikasi sebagai Pengurus Partai Politik

Kompas.com - 10/04/2023, 15:54 WIB
Miftahul Huda,
Krisiandi

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Sebanyak 42 anggota badan ad hoc Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang terindikasi sebagai pengurus partai politik.

Rinciannya, sebanyak tujuh orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari Kecamatan Candipuro satu orang, Kecamatan Lumajang satu orang, Kecamatan Randuagung satu orang, Kecamatan Pasrujambe dua orang, dan Kecamatan Pasirian dua orang.

Sementara, 35 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang terindikasi sebagai pengurus partai politik berasal dari Kecamatan Candipuro 2 orang, Kecamatan Gucialit 2 orang, Kecamatan Jatiroto 1 orang.

Baca juga: Dituding Pungli, KPU Lebak Kembalikan Pungutan Pajak Honor Petugas Pentarlih hingga PPK

Kecamatan Kedungjajang 6 orang, Kecamatan Klakah 2 orang, Kecamatan Kunir 3 orang, Kecamatan Lumajang 3 orang, Kecamatan Pasirian 3 orang, Kecamatan Pronojiwo 4 orang.

Lalu, Kecamatan Randuagung 3 orang dan Kecamatan Senduro, Sukodono, Sumbersuko, Tempeh Tempursari, Pasrujambe masing-masing 1 orang.

Ketua KPU Lumajang Yuyun Baharita mengatakan, pihaknya telah memanggil nama-nama yang ditengarai sebagai pengurus maupun simpatisan partai politik.

Menurutnya, setelah dilakukan konfirmasi dengan nama-nama tersebut, semuanya menyatakan tidak pernah terlibat di kegiatan partai.

"Kita sudah panggil badan ad hoc yang terindikasi masuk dalam struktur kepengurusan partai politik. Ternyata setelah kami klarifikasi ini namanya identik sama dengan nama yang tercantum dalam SK kepengurusan partai politik baik tingkat kabupaten hingga tingkat desa," kata Yuyun.

Yuyun menjelaskan, langkah selanjutnya yang harus dilakukan oleh anggota badan ad hoc yang namanya terindikasi sebagai pengurus partai politik harus membuat surat keterangan bahwa yang bersangkutan bukan merupakan pengurus partai tersebut.

Surat itu, kata Yuyun, harus dilampiri dengan bukti foto KTP dari pengurus partai yang namanya sama dengan nama panitia pemilu.

Baca juga: Oknum Anggota KPU Surabaya Dilaporkan Aniaya Istri Siri, Korban Diseret Keluar Mobil di Tol

"Kita minta untuk membuat surat pernyataan yang harus dikeluarkan partai dan dilampiri dengan KTP dari orang yang namanya sama," jelasnya.

Yuyun juga meminta partisipasi aktif dari masyarakat Lumajang untuk melaporkan kepada KPU jika menemukan panitia pemilu terlibat aktif dalam kegiatan partai.

"Tentu kami tidak bisa bekerja sendiri, jika nanti masyarakat mengetahui fakta anggota kami terlibat silahkan melapor karena secara aturan kita sudah jelas tidak boleh ada penyelenggara yang terlibat aktif dalam partai politik. Jangankan pengurus, simpatisan maupun partisipan saja tidak boleh. Jadi harus benar-benar bersih," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang Meninggal akibat DBD di Solo, Mengapa Kasusnya Masih Tinggi?

8 Orang Meninggal akibat DBD di Solo, Mengapa Kasusnya Masih Tinggi?

Regional
Balita 7 Bulan di Bima Jadi Korban Penculikan

Balita 7 Bulan di Bima Jadi Korban Penculikan

Regional
Aturan Baru PPDB SMP di Banyumas 2024, Tak Boleh Lagi Numpang KK

Aturan Baru PPDB SMP di Banyumas 2024, Tak Boleh Lagi Numpang KK

Regional
Kurir Sabu 2,5 Kilogram Ditangkap di Magelang, Buron dari Jaringan Aceh-Jawa

Kurir Sabu 2,5 Kilogram Ditangkap di Magelang, Buron dari Jaringan Aceh-Jawa

Regional
16 Pekerja Migran Nonprosedural Terdampar di Pulau Kosong Nongsa

16 Pekerja Migran Nonprosedural Terdampar di Pulau Kosong Nongsa

Regional
Jokowi: Harus Relokasi, Tak Mungkin Pembangunan di Jalur Bahaya Marapi

Jokowi: Harus Relokasi, Tak Mungkin Pembangunan di Jalur Bahaya Marapi

Regional
Sopir Mobil yang Terbakar di Banyumas Masih Misterius, Sempat Terekam Berjalan Santai Menjauhi TKP

Sopir Mobil yang Terbakar di Banyumas Masih Misterius, Sempat Terekam Berjalan Santai Menjauhi TKP

Regional
Pemkab Kediri Alokasikan Dana Hibah Rp 5 Miliar, Mas Dhito: Komitmen Tuntaskan PTSL

Pemkab Kediri Alokasikan Dana Hibah Rp 5 Miliar, Mas Dhito: Komitmen Tuntaskan PTSL

Regional
Kunjungi Korban Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Jokowi Bagikan Sembako

Kunjungi Korban Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Jokowi Bagikan Sembako

Regional
Masuk Musim Kemarau, 80 KK di Semarang Kekurangan Air Bersih

Masuk Musim Kemarau, 80 KK di Semarang Kekurangan Air Bersih

Regional
Bocah 14 Tahun di Bali Diperkosa 3 Pria Dewasa di Hotel, Korban Kenal Pelaku di Medsos

Bocah 14 Tahun di Bali Diperkosa 3 Pria Dewasa di Hotel, Korban Kenal Pelaku di Medsos

Regional
Viral, Unggahan Website Resmi Pemkot Posting Berita Wali Kota Semarang Maju Pilkada, Ini Penjelasan Kominfo

Viral, Unggahan Website Resmi Pemkot Posting Berita Wali Kota Semarang Maju Pilkada, Ini Penjelasan Kominfo

Regional
Tak Diizinkan Mancing, Pelajar SMP di Kalbar Nekat Bunuh Diri dengan Senapan Angin

Tak Diizinkan Mancing, Pelajar SMP di Kalbar Nekat Bunuh Diri dengan Senapan Angin

Regional
Pedagang di Ambon Plaza Mogok Jualan karena Harga Sewa Kios Naik

Pedagang di Ambon Plaza Mogok Jualan karena Harga Sewa Kios Naik

Regional
Melalui Festival Budaya Isen Mulang 2024, Gubernur Sugianto Kenalkan Potensi dan Budaya Kalteng

Melalui Festival Budaya Isen Mulang 2024, Gubernur Sugianto Kenalkan Potensi dan Budaya Kalteng

Kilas Daerah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com