Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diwarnai Konflik Selama 16 Tahun, GKI Yasmin Akhirnya Diresmikan oleh Menkopolhukam dan Mendagri

Kompas.com - 09/04/2023, 15:01 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meresmikan gedung Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin di Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (9/4/2023).

Setelah 16 tahun diwarnai konflik, kini gedung gereja itu sudah diberi nama GKI Pengadilan Pos Bogor Barat.

Penantian panjang para jemaat panjang untuk memiliki tempat atau rumah ibadah akhirnya terwujud.

Baca juga: Jalan Panjang Dirikan GKI Yasmin, Proses Hukum Sampai MA hingga 130 Pertemuan

Peresmian ditandai dengan pemukulan gong dan penandatanganan prasasti oleh Menko Polhukam Mahfud MD didampingi Mendagri Tito Karnavian dan Wali Kota Bogor, Bima Arya.

Hadir pula dalam acara itu Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro.

"Dengan ini gedung gereja GKI diresmikan," ucap Mahfud MD sembari memukul gong sebagai tanda peresmian gereja tersebut, Minggu (9/4/2023).

Baca juga: Menag: Pembangunan GKI Yasmin Bogor Bukti Indonesia Rukun dan Damai

Proses panjang

Mahfud mengatakan bahwa peresmian rumah ibadah ini terwujud setelah melalui proses panjang serta dinamika yang luar biasa.

Karena itu, peresmian gedung GKI ini adalah contoh bahwa negara hadir dengan cara-cara yang baik. 

"Negara ini adalah negara yang berdasar konstitusi, negara religius nation state, negara kebangsaan yang berketuhanan sehingga semua agama harus dilindungi dan dijamin haknya untuk hidup. Terutama para pemeluknya tidak berdasarkan jumlah pengikut tetapi semua yang memeluk agama harus dilindungi sesuai dengan jaminan atau perintah konstitusi," ujarnya.

Oleh sebab itu, negara harus hadir dengan cara-cara yang paling mungkin dilakukan agar jaminan kebebasan melaksanakan ajaran agama atau beribadah itu bisa diberikan dengan baik.

Salah satu cara yang dilakukan oleh Wali Kota Bogor Bima Arya yaitu dengan cara dialog, kemudian memetakan setiap masalahnya.

"Semua cara bisa ditempuh agar negara selalu hadir untuk menjamin kebebasan warga negera, memeluk agama dan beribadah menurut agamanya masing-masing," terangnya.

Baca juga: 15 Tahun Berkonflik, Pembangunan GKI Yasmin Bogor Dimulai

Konflik 16 tahun

Di tempat yang sama, Mendagri Tito Karnavian memanjatkan puji syukur karena permasalahan panjang selama lebih kurang 16 tahun itu secara resmi terselesaikan dengan baik.

Peresmian tempat ibadah GKI ini dilakukan setelah pembangunannya sempat tertunda selama 16 tahun akibat konflik.

"Hormat saya kepada Pak Menkopolhukam yang telah memberikan dorongan terus-menerus untuk negara hadir. Kemudian kerja keras yg luar biasa dan kegigihan luar biasa dari pak wali kota Bima Arya. Saya memahami betul langkah langkah beliau bergerak dari door to door ke pusat dan tidak kenal berhenti sehingga bisa memediasi semua pihak (yang berkonflik)," ucapnya.

Baca juga: Perjalanan Panjang Mendirikan Bangunan GKI Yasmin, Sempat Ditolak Warga dan Izin Dicabut

Dengan adanya peresmian gedung gereja ini, kepala daerah bisa menjadikan sebagai pelajaran bahwa suatu masalah pembangunan atau pendirian tempat ibadah bisa diselesaikan dengan cara merangkul semua pihak sehingga ditemukan titik temu yang baik.

"Saya pada kesempatan baik ini meminta kepada teman-teman kepala daerah tanpa bermaksud meniru persis yang dikerjakan oleh pak Wali Kota Bima Arya. Karena tentunya masalah di daerah masing-masing beda juga," ujar Tito.

"Artinya, teman-teman kepala daerah saya minta untuk betul-betul menjaga pluralisme toleransi keberagaman termasuk juga masalah kebebasan untuk memeluk agama dan menunaikan ibadah sesuai kepercayaannya. Karena itu sudah diatur dalam konstitusi kita, jangan kalah dengan pihak-pihak yang bertentangan dengan itu," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com