MAKASSAR, KOMPAS.com - Petugas dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar menggelar razia penyakit masyarakat saat bulan Ramadhan.
Total ada enam wanita yang diduga merupakan pekerja seks komersial (PSK) diamankan petugas. Sebanyak tiga di antaranya masih tergolong usia anak, yakni dua berusia 15 tahun dan satu 16 tahun.
Razia penyakit masyarakat ini digelar petugas Dinsos Makassar beserta jajaran Polrestabes Makassar di beberapa penginapan kelas melati di kawasan Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Jumat hingga Sabtu (8/4/2023) dini hari.
Baca juga: Kasatpol PP Situbondo Dinonaktifkan Usai Komentar soal PSK
"Kami melaksanakan penertiban waria dan PSK, malam ini kita menjaring sebanyak perempuan ada enam, laki-laki ada 2. Ada tiga di antaranya di bawah umur. Dugaannya, mereka melakukan prostitusi," kata Pelaksana Tugas (Plt) Dinsos Makassar Armin Paera kepada awak media usai razia.
Saat beberapa kamar digeledah, petugas menemukan sejumlah barang milik gadis belia tersebut.
Mereka pun dibawa petugas ke kantor Dinsos Makassar untuk dilakukan pembinaan.
"Selanjutnya, mereka kita bawa ke Dinas Sosial untuk diasesmen, selanjutnya nanti kita serahkan kepada orangtua masing-masing. Kegiatan ini akan berlangsung selama Ramadhan terkait dengan penertiban waria dan PSK," bebernya.
Armin mengatakan, pihaknya akan terus melakukan razia penyakit masyarakat tersebut. Selain hotel dan penginapan kelas melati, petugas juga bakal melakukan razia di kos-kosan.
"Selain hotel-hotel, kita akan menyasar kos-kosan. Kan biasanya selain hotel-hotel, itu kos-kosan. Kita akan laksanakan di situ juga," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.