SEMARANG, KOMPAS.com - Satpol PP Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) menemukan dua suami yang tega menjual istrinya sebagai pekerja seks komersil atau PSK untuk pria hidung belang.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, transaksi jual istri tersebut berhasil diungkap saat Satpol PP melakukan razia.
"Kemarin Minggu kita razia dan mendapat temuan itu, suami menjual istrinya," jelasnya kepada Kompas.com, Jumat (17/3/2023).
Menurutnya, temuan tersebut mengungkap tabir gelap dibalik transaksi PSK. Fajar berpandangan apa yang dilakukan dua suami tersebut buruk.
Baca juga: 6 PSK yang Terjaring Razia di Pasar Tradisional Muneng Madiun Positif HIV
"Ini adalah tabiat parah, masa suami menjual istrinya," kata Fajar.
Dia menjelaskan, banyak masyarakat yang resah tentang keberadaan PSK yang banyak ditemui di sekitar Jalan Tanjung, Jalan Imam Bonjol dan Wilayah Tanggul Indah Semarang.
"Selain dua PSK yang dijual suaminya, ada juga PSK lain yang kita amankan saat sedang mangkal di jalan," kata dia.
Razia yang dilakukan Satpol PP Kota Semarang sesuai dengan amanat Peraturan Daerah (Perda) Kota Semarang No.5 Tahun 2017 Tentang Ketertiban Umum.
"Isi dari kebijakan tersebut yakni larangan jual-beli dan memfasilitasi seks bebas," imbuh Fajar.
PSK yang telah diamankan oleh Satpol PP Kota Semarang akan dilakukan pembinaan agar tidak meresahkan warga dan tidak mengulangi perbuatan yang sama.
"Yang kita amankan akan kita kirim ke Panti Rehabilitasi di Solo," ujarnya.
Untuk itu, Fajar berpesan agar masyarakat tidak melakukan peraturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Semarang.
"Kita akan intensifkan saat Bulan Ramadhan," tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.