Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unhas Didesak agar Tak DO 7 Mahasiswa Tersangka Tawuran, Rektor: Kami Tidak Gentar

Kompas.com - 03/04/2023, 11:43 WIB
Reza Rifaldi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Pihak Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar memutuskan untuk mengeluarkan atau drop out (DO) 7 mahasiswa yang menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokan saat tawuran antarmahasiswa beberapa waktu lalu.

Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa mengatakan, pihaknya tegas mengambil langkah DO meski mendapatkan tekanan dari berbagai pihak agar keputusan DO kembali dipertimbangkan.

"Ada desakan ke saya agar jangan DO. Tapi, saya tetap teguh pada aturan kampus. Aturan tetap ditegakkan, siapa pun itu, tekanan dari mana pun itu, kami tidak gentar," kata Jamaluddin kepada awak media saat dikonfirmasi, pada Senin (3/4/2023).

Jamaluddin mengungkapkan bahwa dalam perkara ini, pihak keluarga para tersangka juga mencoba untuk melakukan negosiasi ke pihak birokrasi agar tidak dilakukan DO.

Baca juga: Ucapkan Selamat buat PSM Makassar, Akun IG Gubernur Sulsel Diserang Warganet, Unggahan Pun Dihapus

"Kami akan tegakkan, jika terbukti melanggar aturan yang ada di Unhas, maka kami akan jalankan aturan tersebut. Mungkin bukan intervensi, tapi negosiasi dan upaya lobi-lobi berbagai pihak khususnya keluarga, untuk meringankan, dan itu biasa saja. Tapi seperti perguruan tinggi umumnya, kami lembaga otonom dengan aturan yang sudah lama ditetapkan untuk ketertiban dan keamanan kampus," ujar dia.

Tindakan tersebut, kata Jamaluddin, sebagai bentuk efek jera kepada mahasiswa lainnya untuk tidak lagi melakukan tawuran atau aksi kekerasan di dalam kampus.

"Ini demi efek jera kepada pihak-pihak atau mahasiswa yang hendak melakukan tawuran atau pun perkelahian di kemudian hari," ungkap dia.

Untuk diketahui, polisi menetapkan sebanyak 8 tersangka dalam perkara tawuran antara Fakultas Peternakan dengan Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.

Adapun identitas para tersangka yakni MI (21), Y (22), MFI (21), YP (21), dan MFH (21) yang masing-masing mahasiswa dari Fakultas Peternakan.

Baca juga: Diduga Penculik Anak, Pria Paruh Baya di Makassar Dikeroyok Warga

Pelaku lainnya yakni CIW (24) dan KZD (24) dari Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan, serta satu tersangka yang merupakan cleaning service Fakultas Peternakan yakni A (20).

Mereka dijadikan tersangka dalam perkara penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama hingga mengakibatkan salah satu mahasiswa dari Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan harus dirawat di rumah sakit.

Para tersangka pun dikenakan Pasal 170 Ayat 1 dan 2 diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum PNS dan Honorer Selingkuh di Bangka Barat Digerebek Warga, Disanksi dan Berakhir Damai

Oknum PNS dan Honorer Selingkuh di Bangka Barat Digerebek Warga, Disanksi dan Berakhir Damai

Regional
Kemenag Luncurkan Program Senam Haji dan Batik Haji Indonesia di Medan

Kemenag Luncurkan Program Senam Haji dan Batik Haji Indonesia di Medan

Regional
Dimeriahkan Artis Papan Atas, Pemprov Riau Sediakan 150 Stan UMKM Gratis di Gebyar BBI BBWI Riau

Dimeriahkan Artis Papan Atas, Pemprov Riau Sediakan 150 Stan UMKM Gratis di Gebyar BBI BBWI Riau

Regional
Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Duga Pelaku Orang Terdekat

Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Duga Pelaku Orang Terdekat

Regional
'Usai Mayat Majikan Berhasil Dievakuasi, Anjingnya Juga Ikut Mati'

"Usai Mayat Majikan Berhasil Dievakuasi, Anjingnya Juga Ikut Mati"

Regional
Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari

Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari

Regional
4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

Regional
Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Regional
9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

Regional
Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com