www.kompas.com
8 tersangka dalam kasus penganiyaan secara bersama-sama saat tawuran di lingkup Unhas Makassar yang diekspose polisi di Mapolrestabes Makassar, pada Senin (20/3/2023)(Kompas.com/Reza Rifaldi)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+