Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
8 tersangka dalam kasus penganiyaan secara bersama-sama saat tawuran di lingkup Unhas Makassar yang diekspose polisi di Mapolrestabes Makassar, pada Senin (20/3/2023)
(Kompas.com/Reza Rifaldi)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+