Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penggerebekan Kampung Aceh di Batam, 37 Orang Positif Konsumsi Sabu

Kompas.com - 24/03/2023, 18:32 WIB
Hadi Maulana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com-Sebanyak 37 dari 47 orang yang ditangkap polisi di Kampung Aceh, Simpang Dam, Kelurahan Mukakuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Kepulauan Riau, ternyata positif mengonsumsi sabu berdasarkan tes urine.

Sedangkan 10 orang lainnya masih harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

"Yang positif menggunakan narkoba hanya 37 orang," kata Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun usai meninjau Kampung Aceh yang didampingi Forkopinda Batam, Jumat (24/3/2023).

Baca juga: Kampung Aceh di Batam Digerebek, 43 Preman Ditangkap Saat Pesta Sabu

Tabana mengatakan, penggerebekan di Kampung Aceh yang berlangsung pada Selasa (21/3/2023) untuk menjaga wilayah Batam dari narkoba dan perjudian.

Tidak saja mengamankan 47 preman, Tabana mengaku tim Gabungan juga menyita barang bukti berupa 13 unit mesin judi dengan berbagai jenis yakni jenis tembak ikan dan jenis dingdong.

Kemudian empat pucuk senjata tajam, enam unit sepeda motor tanpa surat-surat, dua unit timbangan digital, 35 alat hisap (bong) sabu, dan 10 ikat plastik bening kecil yang biasa dipakai penjual narkotika.

"Kami berharap dengan kegiatan ini kiranya dapat menjaga keamanan di Batam sehingga terbebas dari penyalahgunaan narkotika, terutama generasi muda Batam, sehingga tidak terpapar narkotika karena bagaimana pun penyalahgunaan narkotika sangat merugikan kita semua," papar Tabana.

Baca juga: Bawa 4 Kilogram Sabu dari Malaysia untuk Diselundupkan ke Sulsel, 2 Wanita Diamankan

Selain itu, Tabana menambahkan, tindakan ini juga bertujuan untuk menjaga Batam agar tetap Kondusif dan tidak ada perbuatan pidana lainnya seperti judi gelper.

Untuk 37 penyalahbgunaan narkotika, saat ini sedang dalam proses assesment kewilayahan, untuk menggolongkan, menilai dan menentukan apakah akan tetap di proses pidana atau tidak.

"Saat ini mereka sudah kami serahkan kepada BNNK Batam, sehingga nanti hasil nya bisa di jadikan pedoman acuan bagi penyidik Satresnarkoba Polresta Barelang untuk memproses melalui proses criminal justice system sebagaimana proses Hukum Narkotika," terang Tabana.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com