Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Hevearita Larang Pembagian Takjil di Kota Lama Semarang

Kompas.com - 23/03/2023, 23:58 WIB
Dita Angga Rusiana

Editor

KOMPAS.com - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengingatkan agar pembagian takjil saat bulan Ramadhan tidak dilakukan di Jalanan. Larangan tersebut sudah diatur di dalam peraturan Wali Kota Semarang bahwa pemberian bantuan tidak boleh dilakukan di jalanan.

Larangan tersebut bertujuan agar tidak mengganggu arus lalu lintas. Ita, sapaan akrabnya, menyebut bahwa pihaknya akan menentukan titik-titik mana saja yang diperbolehkan untuk pembagian takjil.

Dia mengatakan akan melibatkan Perhubungan, Satpol PP, dan pemaku wilayah dalam penentuan titik tersebut. Sehingga dipastikan aksi berbagi di bulan suci Ramadhan tidak mengganggu masyarakat.

Baca juga: Cerita Jemaah Buka Puasa di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Kaget Ditegur karena Salah Duduk Saat Pembagian Takjil

Dia menyebut salah satu titik yang dilarang untuk pembagian takjil adalah Kota Lama Semarang.

"Jumat besok kami akan menentukan titik-titik mana saja yang boleh digunakan masyarakat untuk pembagian takjil. Misalnya di balai kota, eks wonderia, taman kasmaran. Tapi, ada titik-titik yang dilarang yaitu Kota Lama tidak diperkenankan," katanya dilansir dari TribunJateng.com.

Lebih lanjut, dia juga mengingatkan agar masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan. meskipun Ramadhan kali ini sudah tak ada pembatasan beribadah. 

"Tetap haga protokol kesehatan, jaga kondisi, karena saat ini semua sudah berjalan normal," paparnya. 

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Mbak Ita Ingatkan Larangan Pembagian Takjil di Jalanan Kota Semarang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menko Polhukam Pastikan Upaya Pembebasan Pilot Susi Air Terus Berlanjut

Menko Polhukam Pastikan Upaya Pembebasan Pilot Susi Air Terus Berlanjut

Regional
Yance Rumbino, Pencipta Lagu “Tanah Papua” Tutup Usia

Yance Rumbino, Pencipta Lagu “Tanah Papua” Tutup Usia

Regional
Kisah Pilu Santriwati di Inhil Dianiaya Pengemudi Kapal karena Tolak Diajak Berhubungan Badan

Kisah Pilu Santriwati di Inhil Dianiaya Pengemudi Kapal karena Tolak Diajak Berhubungan Badan

Regional
Iriana Beli Anting dan Bros Usai Panen Mutiara di Lombok

Iriana Beli Anting dan Bros Usai Panen Mutiara di Lombok

Regional
Mahasiswanya Diduga Plagiat Skripsi, UM Palembang Bentuk Tim Investigasi

Mahasiswanya Diduga Plagiat Skripsi, UM Palembang Bentuk Tim Investigasi

Regional
Sisa Anggaran Pilkada Bangka Belitung Bakal Dibangun Rumah Warga Miskin

Sisa Anggaran Pilkada Bangka Belitung Bakal Dibangun Rumah Warga Miskin

Regional
Iriana Jokowi Lepas 300 Ekor Tukik di Pantai Elak-elak Lombok

Iriana Jokowi Lepas 300 Ekor Tukik di Pantai Elak-elak Lombok

Regional
Tolak RUU Penyiaran, Jurnalis di Semarang Ramai-ramai 'Gembok' Kantor DPRD Jawa Tengah dan Taburkan Mawar

Tolak RUU Penyiaran, Jurnalis di Semarang Ramai-ramai 'Gembok' Kantor DPRD Jawa Tengah dan Taburkan Mawar

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus Lagi Malam Ini, Status Waspada

Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus Lagi Malam Ini, Status Waspada

Regional
Semua Rencana Telah Dijalankan, Pemkab Blora Optimistis Prevalensi Stunting Jadi 14 Persen pada 2024

Semua Rencana Telah Dijalankan, Pemkab Blora Optimistis Prevalensi Stunting Jadi 14 Persen pada 2024

Regional
Dalam 19 Hari, 199 Tersangka Narkoba di Jambi Ditangkap, 3 Masih Remaja

Dalam 19 Hari, 199 Tersangka Narkoba di Jambi Ditangkap, 3 Masih Remaja

Regional
Tunggakan Pajak Centre Point Rp 107 Miliar Ternyata Dibayar PT KAI

Tunggakan Pajak Centre Point Rp 107 Miliar Ternyata Dibayar PT KAI

Regional
Penyebab Ketua Bawaslu Banyumas Mundur dari Proses Pencalonan di Pilkada 2024

Penyebab Ketua Bawaslu Banyumas Mundur dari Proses Pencalonan di Pilkada 2024

Regional
Oknum Perwira dan Bintara Polisi Didakwa Pakai Sabu di Rumah Dinas

Oknum Perwira dan Bintara Polisi Didakwa Pakai Sabu di Rumah Dinas

Regional
Pantai Pasir Panjang di Singkawang: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Pasir Panjang di Singkawang: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com