Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Sumbar Berlakukan Penghapusan Data, 1,16 Juta Kendaraan Bermotor Mati Pajak Terancam Bodong Selamanya

Kompas.com - 19/03/2023, 13:03 WIB
Perdana Putra,
Khairina

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com-Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat akan menghapus data registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor yang mati pajak.

Dari data awal tahun 2023 ini, tercatat ada 1,16 juta kendaraan bermotor yang belum membayar pajak.

"Minggu depan akan kita umumkan penghapusan data kendaraan yang mati pajak itu. Dengan demikian, selamanya kendaraan itu akan bodong," kata Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya saat sosialisasi program keringanan pajak "Triple Untung", Minggu  (19/3/2023) di Padang.

Baca juga: Bripka AS Diduga Menilap Uang Pajak Kendaraan 100 Warga, Hendak Diusut tapi Pelaku Sudah Meninggal

Ia menjelaskan, penghapusan ataupun sinkronasi data kendaraan telah diatur dalam Pasal 74 ayat 2b UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan.

Sesuai dengan regulasi, data kendaraan bermotor dapat dihapus apabila kendaraan tersebut tidak didaftarkan ulang selama dua tahun setelah habis masa berlaku surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK) atau mati pajak selama tujuh tahun.

Hilman menyebutkan jika data registrasi dan identifikasi itu sudah dihapus maka kendaraan itu tidak bisa didaftarkan lagi.

Baca juga: Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas di Lumajang Capai Rp 4,2 Miliar

Sebelum dihapuskan, kata Hilman, pihaknya terlebih dahulu memberikan surat pemberitahuan kepada pemilik kendaraan.

"Untuk itu kita imbau masyarakat untuk segera membayar pajak kendaraannya yang sudah menunggak sebelum datanya terhapus," kata Hilman.

Sementara Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar Maswar Dedi mengatakan pihaknya sengaja meluncurkan program keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Yakni bebas pokok bea balik nama kendaraan bermotor ke II kendaraan luar provinsi, bebas denda bea balik nama kendaraan bermotor ke II dan PKB, serta bebas denda SWDKLLJ.

“Sementara kemudahan lainnya ada diskon pokok pajak kendaraan bermotor, diskon pajak kendaraan tahun pertama untuk kendaraan bermotor bea balik nama kendaraan bermotor ke I sebesar 50 persen,” jelas Dedi.

Dedi menjelaskan, Pemprov Sumbar akan memberikan keringanan pajak kendaraan bagi yang ingin melakukan pelunasan pajak tertunggak. Yaitu cukup bayar pajak 2 tahun bagi yang menunggak pajak 4 tahun atau lebih, dan juga bebas denda SWDKLLJ.

Menurut Dedi, program keringanan pajak ini hanya berlaku hingga 2 Mei 2023 mendatang.

"Untuk itu kita imbau masyarakat memanfaatkan program yang kita buat saat ini," kata Dedi.

Dedi menjelaskan, program pemutihan pajak 2023 ini merupakan kelanjutan dari program Kebijakan 5 Untung pada tahun lalu.

Tahun 2022 lalu, untuk pertama kalinya Pemprov melalui Badan Pendapatan Daerah menerapkan kebijakan di bidang pajak kendaraan bermotor dan bea balik kendaraan bermotor yang sebelumnya tidak pernah dilakukan.

“Kebijakan ini bertujuan untuk optimalisasi pajak daerah dengan memberikan kemudahan dan keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat,” ujar Dedi.

Dedi mengatakan untuk tahun 2023 ini pihaknya menargetkan pendapatan pajak kendaraan bermotor Rp 1,3 triliun.

Dedi mengatakan pihaknya optimis bisa memenuhi target itu melalui sejumlah program unggulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Regional
Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com