Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Suap Izin Gerai Alfamidi, Eks Wali Kota Kendari Mangkir dari Pemeriksaan, Sekda Ditahan

Kompas.com - 14/03/2023, 09:29 WIB
Kiki Andi Pati,
Khairina

Tim Redaksi

KENDARI, KOMPAS.com- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah memanggil eks Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir untuk diperiksa terkait kasus suap izin gerai Alfa Midi pada Senin (13/3/2023).

Namun mantan Wali Kota Kendari itu mangkir dari pemeriksaan kejaksaan tanpa alasan yang jelas.

Sementara Sekretaris Kota Kendari Ridwansyah Taridala dan tenaga ahli Tim Percepatan Pembangunan Kota Kendari berinisial SM telah memenuhi undangan pemeriksaan dan langsung ditahan pihak Kejati Sultra.

Baca juga: Terlibat Suap Izin Gerai Alfamidi, Sekretaris Kota Kendari Ditahan Kejati Sultra

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sultra, Setiawan Kholiq mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat undangan pemeriksaan kepada eks Wali Kota Kendari inisial SK hari ini.

"Sebenarnya hari ini SK kita panggil juga tapi tidak hadir. Tidak ada alasan ketidakhadiran, jadi kami anggap tanpa alasan yang sah," kata Setiawan dalam keterangan pers di Aula Kejati Sultra, Senin (13/3/2023).

Setiawan mengungkapkan, pihaknya akan kembali melayangkan surat panggilan kedua terhadap mantan Wali Kota Kendari itu.

" Nanti kita akan panggil lagi untuk pemeriksaa. Baru panggilan pertama, ditunggu saja," ujarnya.

Baca juga: Cuaca Ekstrem, Pj Wali Kota Kendari Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 7 Hari

Dalam kasus suap ini, penyidik Kejati Sultra telah melakukan pemeriksaan terhadap 9 orang saksi.

Setiawan menambahkan, akan ada lagi tambahan tersangka baru dalam kasus suap ini.

Dalam kasus suap izin pendirian gerai milik PT Midi Utama Indonesia, pihak Kejati Sultra telah menetapkan tersangka dan menahan dua orang yakni Sekretaris Kota Kendari Ridwansyah Taridala dan mantan Tenaga Ahli Tim Percepatan Pembangunan Kota Kendari berinisial SM.

Aspidsus Kejati Sultra Setiawan Nur Chaliq didampingi kasi penerangan hukum (Penkum) Kejati Sultra, Dody SH mengatakan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka suap atau permintaan dan penerimaan uang sebesar Rp 720 juta terkait proses pemberian izin dari PT Midi Utama Indonesia.

" Kasus ini terjadi saat tersangka RT menjabat sebagai kepala Bappeda kota Kendari, dan SM sebagai tenaga ahli tim percepatan pembangunan kota Kendari bidang pengelolaan keunggulan daerah berdasarkan SK Wali Kota Kendari tahun 2022," ujarnya. (K69-12)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com