Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PLN Ancam Putuskan Lampu Jalan di Lhokseumawe karena Tunggak Rp 7 Miliar

Kompas.com - 07/03/2023, 13:17 WIB
Masriadi ,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengancam memutuskan sambungan listrik lampu jalan di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh

Hal itu terlihat dari surat tagihan PLN. Dalam surat yang ditujukan ke Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup (DLHK) Kota Lhokseumawe, diketahui tunggakan lilstrik sebesar Rp 7 miliar untuk Oktober 2022 hingga Februari 2023.

Surat tertanggal 6 Februari 2023 itu ditandatangani Manager PT PLN ULP Lhokseumawe, Adam Ramanditha.

Baca juga: Cerita Keluarga Korban Longsor di Natuna, Warga Tertimbun Saat Sedang Bergotong Royong

 

Dalam surat itu dituliskan, pelanggan wajib melakukan pembayaran tagihan listrik per tanggal 20 setiap bulan. Bila menunggak lebih dari satu bulan, akan diputuskan sambungan listrik.

Dirincikan, tunggakan lampu jalan untuk Kota Lhokseumawe pada Oktober 2022 sebesar Rp 911 juta, November dan Desember 2022 masing-masing Rp 1,5 miliar, sedangkan Januari dan Februari 2023 Rp 1,5 miliar.

Kepala Hubungan Masyarakat Pemerintah Kota Lhokseumawe, Darius, per telepon, Selasa (7/3/2023) menyebutkan, keterlambatan pembayaran itu disebabkan bendahara Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Kota Lhokseumawe sakit dan meninggal pada Februari 2023.

Baca juga: Detik-detik Longsor di Natuna, Korban Dengar Suara Gemuruh Mirip Pesawat

“Untuk tunggakan tahun 2022, terjadi kekurangan anggaran. Karena disebabkan penambahan lampu jalan dan fasilitas umum di sejumlah titik dalam Kota Lhokseumawe. Perencanaan anggaran dilakukan di awal tahun, sehingga terjadi kekurangan dan baru dibayar tahun ini,” tutur Darius.

Saat ini, sudah ada pembicaraan teknis pembayaran dengan pihak PLN ULP Lhokseumawe. 

“Bendahara baru sudah ditunjuk dan sudah bekerja untuk memastikan semua dibayar. Sudah ada pembicaraan intensif. Jadi tidak ada masalah sama sekali dengan pembayaran itu,” ucap dia.

Sementara itu, Manajer PLN ULP Lhokseumawe, Rachmat Ade Brata, yang baru sepekan menjabat saat dihubungi per telepon menyebut, untuk informasi eksternal di PLN harus lewat Kantor UP 3 PLN Lhokseumawe. 

“Kami tidak bisa berkomentar, satu pintu informasinya lewat UP 3 PLN Lhokseumawe. Mohon maaf,” pungkasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Regional
Puluhan Sopir Angkut Barang di Pelabuhan Pangkalbalam Kehilangan Pekerjaan

Puluhan Sopir Angkut Barang di Pelabuhan Pangkalbalam Kehilangan Pekerjaan

Regional
KKB Kabur Saat Pasukan TNI dan Polri Tiba di Homeyo Intan Jaya

KKB Kabur Saat Pasukan TNI dan Polri Tiba di Homeyo Intan Jaya

Regional
KPU Wonogiri Tetapkan 50 Caleg DPRD Terpilih, 6 Mengundurkan Diri

KPU Wonogiri Tetapkan 50 Caleg DPRD Terpilih, 6 Mengundurkan Diri

Regional
Banjir dan Tanah Longsor Terjadi di 5 Kabupaten di Sulsel, Pj Bahtiar: Turut Berduka Cita

Banjir dan Tanah Longsor Terjadi di 5 Kabupaten di Sulsel, Pj Bahtiar: Turut Berduka Cita

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com