Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Cabuli 2 Anak dan Hendak Kabur Berlayar, Pemuda di Tegal Diserahkan Warga ke Polisi

Kompas.com - 06/03/2023, 19:59 WIB
Tresno Setiadi,
Khairina

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Ketua RT bersama warga di Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Jawa Tengah menggelandang seorang pemuda berusia 25 tahun ke Markas Polres Tegal Kota.

Pemuda yang diketahui bernama Budi Trilaksono (25) diduga telah mencabuli 2 anak di bawah umur dan hendak kabur bekerja di sebuah kapal nelayan pencari ikan esok harinya.

Kasatreskrim Polres Tegal Kota AKP Untung Setiyahadi mengatakan, pelaku sudah ditahan.

Baca juga: Polisi Belum Tangkap Guru P3K Cabuli Remaja hingga Hamil di Wonogiri, Ini Alasannya

 

Sebelumnya diserahkan oleh ketua RT dan warga pada Selasa (28/2/2023) malam lalu. Hingga saat ini, sudah ada 2 korban yang membuat laporan ke polisi.

"Pelaku rencananya mau berlayar. Tapi malam sebelum besoknya berangkat, pelaku diserahkan oleh warga ke Mapolres," kata Untung kepada wartawan di Markas Polres Tegal Kota, Senin (6/3/2023).

Baca juga: Pengemudi Ojol di Gorontalo Tega Perkosa Penumpangnya yang Berusia 16 Tahun

Diungkapkan Untung, saat diperiksa penyidik, pelaku tidak mengakui perbuatannya. Namun hasil pemeriksaan visum 2 korbannya, terdapat luka radang di bagian kemaluan.

Aksi pelaku dilakukan di rumahnya. Pelaku melakukan perbuatannya dengan modus mengiming-imingi uang jajan kepada korbannya.

"Kasus itu diketahui setelah korban cerita ke orangtuanya. Namun warga juga sudah curiga saat pelaku memanggil korban ke rumahnya," ungkap Untung.

Diketahui, kata Untung, pelaku pencabulan tersebut juga seorang residivis perkara penipuan. Kini, pelaku kembali mendekam di jeruji besi dengan ancaman 15 tahun penjara.

Pelaku dijerat Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 82 ayat (1) junto Pasal 76 E Undang-undang RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.

Sebelumnya, kuasa hukum korban, Jefri mengungkapkan, korban yang sudah melapor baru dua orang, N (6) dan F (7).

"Orangtua korban mengetahui setelah anaknya merasa kesakitan saat buang air kecil. Saat ditanya korban menyampaikan ajakan dari pelaku dengan istilah dijorokin," kata Jefri, di Mapolres Tegal Kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

1.085 Calon Jemaah Haji Asal Magelang Berangkat ke Tanah Suci, Kebanyakan Petani

1.085 Calon Jemaah Haji Asal Magelang Berangkat ke Tanah Suci, Kebanyakan Petani

Regional
Pria Ini Bakar Musala di Pekanbaru, Sakit Hati Dilarang Tidur dan Nongkrong

Pria Ini Bakar Musala di Pekanbaru, Sakit Hati Dilarang Tidur dan Nongkrong

Regional
Sebelum Ditemukan Gantung Diri, Napi Lapas Kedungpane Semarang Sempat Telepon Keluarga

Sebelum Ditemukan Gantung Diri, Napi Lapas Kedungpane Semarang Sempat Telepon Keluarga

Regional
Kronologi Kecelakaan Maut Ambulance Vs Truk di Tol Batang-Semarang yang Sebabkan 1 Penumpang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Ambulance Vs Truk di Tol Batang-Semarang yang Sebabkan 1 Penumpang Tewas

Regional
Buka Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Babel, Demokrat Pertimbangkan Survei dan Ongkos Politik

Buka Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Babel, Demokrat Pertimbangkan Survei dan Ongkos Politik

Regional
Sanksi Tilang dan Proses Perbaikan Jalan Pantura Demak Kudus...

Sanksi Tilang dan Proses Perbaikan Jalan Pantura Demak Kudus...

Regional
Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta, Kades di Flores Timur Ditahan

Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta, Kades di Flores Timur Ditahan

Regional
Ghozali Everyday yang Terkenal karena NFT Hibahkan Alat Animasi ke Kampusnya

Ghozali Everyday yang Terkenal karena NFT Hibahkan Alat Animasi ke Kampusnya

Regional
Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Regional
Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Regional
Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Regional
Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Regional
Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Regional
Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Regional
Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com