SERANG, KOMPAS.com - PT Astra Infra Toll Road Tangerang Merak (Tamer) memiliki prosedur agar pengguna jalan Tol Tangerang-Merak yang kendaraanya rusak akibat jalan berlubang di tol tersebut mendapatkan klaim ganti rugi.
Untuk bisa mendapatkan ganti rugi, ada beberapa tahapan yang perlu dipenuhi pemiliki kendaraan.
Baca juga: Pengguna Tol Tangerang-Merak Pecah Ban karena Jalan Berlubang, Pengelola Janjikan Ganti Rugi
Baca juga: Tarif Tol Tangerang-Merak Naik, Total Rp 61.500
Dikutip dari Instagram resmi Astra Tol Tamer, @astratoltamer, Senin (6/3/2023), berikut ini langkah dan syarat untuk mengeklaim ganti rugi ketika menjadi korban jalan rusak atau berlubang di tol Tangerang-Merak:
1. Melaporkan gangguan ke sentral komunikasi di Free Call 08001777879 atau 0254 207878, Atau bisa melalui Email di cs@margamandala.co.id
2. Laporan maksimal dilakukan 2x24 Jam dan disertakan informasi nomor E-toll yang digunakan untuk transaksi pada saat kejadian.
3. Dokumentasikan dan rinci laporan awal sebelum ada tindakan penanganan gangguan.
a. Jenis gangguan seperti pecah ban/jalan lubang/kecelakaan tunggal
b. lokasi kejadian (km), arah Merak atau Jakarta
c. Waktu kejadian (tgl/jam)
d. Jenis dan no kendaraan yang terlibat gangguan
e. Dokumentasi kondisi kendaraan, kondisi jalan dan cuaca saat kejadian
f. Berikan nomor kontak dan identitas yang bisa dihubungi (0254) 20 78 78 / 08001 77 78 79
4. Setelah laporan awal diterima, petugas akan melakukan verifikasi dan validasi laporan untuk selanjutnya dilakukan estimasi kerugian (verifikasi dan validasi dilakukan pada saat hari kerja)
5. Setelah laporan klaim lengkap dan valid, proses ganti rugi akan dilakukan maksimal dalam masa waktu 14 hari kerja.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah pengendara mengalami pecah ban saat melintas di ruas Tol Tangerang-Merak. Insiden pecah ban diduga karena jalan berlubang.
Pengelola mencatat ada empat pengendara yang melaporkan mengalami pecah ban di sejumlah titik jalan berlubang, seperti KM 44-45 arah Jakarta dan KM 57 arah Merak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.