Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Pencurian Sepeda Motor Jadi Tersangka di Ogan Ilir, Ini Duduk Perkaranya

Kompas.com - 28/02/2023, 18:07 WIB
Amriza Nursatria,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

INDRALAYA, KOMPAS.com - Juandi (37), warga Desa Tanjung Lalang, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya warga bernama Eko Hardiansyah (34).

Eko tewas dipukuli usai mencuri sepeda motor milik Juandi di Desa Tanjung Tambak, Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Ilir, Selasa (31/1/2023).

Baca juga: Hakim PN Medan M Nazir Ditegur Usai Jadi Sorotan Bawa Rubicon ke Kantor

Selain Juandi, polisi juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka. Masing-masing bernama Imam Khazali (34), warga Tanjung Tambak dan Ahmad Darmawan (34), warga Desa Tanjung Baru.

Baca juga: Hakim PN Medan ke Kantor Bawa Rubicon, Humas: Bukan Miliknya, Dipinjamkan Teman

Juandi, Imam Khazali, dan Ahmad Darmawan, disangkakan melakukan penganiayaan sehingga Eko meninggal dunia dengan sejumlah luka tusukan di sekujur tubuh.

 

Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman didampingi Kasat Reskrim AKP Regan mengatakan, kejadian berawal saat Juandi hendak memangkas rambut di sebuah tempat pemotongan rambut.

 

Saat itu motor milik Juandi diparkir di depan tempat pangkas rambut dengan posisi kunci kontak motor tersangkut di stop kontak.

 

Melihat kesempatan itu, Eko kemudian mencoba mencuri sepeda motor tersebut.

 

"Jadi korban ketika melihat ada kesempatan, diduga terlebih dahulu menyembunyikan motor Vixion miliknya di semak-semak tak jauh dari lokasi. Kemudian kembali ke lokasi dengan  berjalan kaki dan kemudian mencoba melakukan upaya pencurian," ujar Andi, Selasa (28/2/2023).

 

Melihat sepeda motornya dilarikan Eko, Juandi bersama saksi Jepi yang saat itu tengah memangkas rambut tersangka, berteriak "maling" ke arah Eko hingga mengundang respons massa.

 

Mendengar adanya aksi pencurian, warga keluar rumah dan mengepung Eko.

 

"Ketika diteriaki 'maling', warga langsung menghentikan sepeda motor yang dibawa korban Eko. Kemudian korban dikepung warga. Saat itu korban mencoba melawan dan mencoba kabur dengan cara mengancam dan mengeluarkan sajam," ucap Andi.

 

Eko kemudian berusaha kabur dengan melewati rawa-rawa. Namun, Eko akhirnya ditangkap warga yang jumlahnya lebih dari 100 orang.

 

"Ketika korban lari dan dikejar warga, sempat melewati rawa-rawa dan sampai ke perkebunan karet. Namun, di kebun karet seberang rawa itu sudah ditunggu oleh lebih dari 100 orang. Berdasarakan keterangan medis ketika korban dibawa ke Puskesmas Tanjung Raja, disimpulkan bahwa korban meninggal di tempat kejadian," ungkap Andi.

 

Polisi lalu memeriksa sejumlah orang dan menetapkan tiga tersangka, yakni Juandi  yang berprofesi sebagai petani sekaligus pemilik sepeda motor, Imam Khazali, dan Ahmad Darmawan yang keseharianya berprofesi sebagai tukang las.

 

"Penetapan tiga tersangka berdasarkan keterangan para saksi yang mengarah kepada tiga tersangka ini. Salah satunya pemilik sepeda motor. Selain itu (juga) berdasarkan bukti video yang beredar dan dijadikan barang bukti. Para tersangka telah mengakui perbuatanya," ungkap Andi.

 

Selain mengamankan ketiga tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Vixion dan sajam milik korban, baju, celana, dan motor Beat milik tersangka, serta beberapa kayu dan bambu yang diduga dipakai untuk mengeroyok korban.

 

Para tersangka terancam Pasal 170 Ayat 2 ke 3 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Regional
Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Regional
Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan 'Contra Flow'

Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan "Contra Flow"

Regional
Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Regional
Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Regional
Viral, Pendaki Nyalakan 'Flare' di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Viral, Pendaki Nyalakan "Flare" di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Regional
Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Regional
Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bapedda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bapedda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Regional
Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Regional
Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Regional
Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Regional
Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Regional
Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Regional
Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Regional
Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com