Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penggelapan Uang, BRI Pagar Alam: Kami Pastikan Tak Ada Nasabah yang Dirugikan

Kompas.com - 28/02/2023, 09:10 WIB
Reni Susanti

Editor

KOMPAS.com - BRI Pagar Alam memastikan 2 pegawainya yang ditangkap Polda Sumatera Selatan lantaran penggelapan uang nasabah Rp 5,2 miliar telah dipecat.

BRI pun memproses kedua tersangka, yakni VM (34) sebagai Customer Service dan AW sebagai Office Boy (OB) diproses secara hukum.

"BRI menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud serta menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya," ujar Syafrizal, Pemimpin Kantor Cabang BRI Pagar Alam dalam rilis yang diterima Kompas.com, Selasa (28/2/2023).

Baca juga: Gelapkan Uang Nasabah hingga Rp 5,2 Miliar, 2 Pegawai Bank BUMN di Pagaralam Beli Rumah hingga Buka Peternakan Ayam

"Komitmen yang tinggi, serta bukti nyata penerapan GCG dan zero tolerance terhadap fraud, BRI telah melakukan PHK terhadap yang bersangkutan dan BRI memproses perbuatan yang bersangkutan secara hukum," tambah Syafrizal.

Untuk itu, pihaknya mengapresiasi proses cepat yang dilakukan pihak berwajib dan menghormati proses hukum yang tengah berlangsung.

Baca juga: Pencurian Uang Nasabah BCA di Surabaya, Thoha Ambil Ponsel Milik Tukang Becak untuk Hilangkan Jejak

BRI juga terus berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk segera menyelesaikan kasus tersebut secara transparan sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

"Atas kejadian tersebut, BRI memastikan kenyamanan nasabah dan tidak ada nasabah yang dirugikan dalam hal ini," ungkap Syafrizal.

Berita sebelumnya, dua pegawai BRI unit Tanjung Sakti, Cabang kota Pagaralam ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan lantaran menggelapkan uang 70 nasabah dengan nilai mencapai Rp 5,2 miliar.

Kedua tersangka itu berinisial VM (34) sebagai Customer Service dan AW yang bekerja sebagai Office Boy (OB).

Wadir Reskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha mengatakan, dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka telah menggelapkan uang nasabah sejak dua tahun lalu.

Kasus ini terungkap setelah seorang nasabah yang selama ini menabung di Bank plat merah itu mendapati uang yang ia setorkan ternyata tak ada di rekening. Mereka pun kemudian melaporkan kasus ini hingga kedua pelaku ditangkap.

“Modus tersangka ini dengan tidak memberikan kartu ATM kepada para nasabah. Sehingga, uang mereka yang ada di rekening ditransferkan oleh tersangka ke rekening mereka,” kata Putu saat gelar perkara, Jumat (24/2/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Ibu-ibu Tampar Anggota Polisi di Makassar, Tak Terima Lapaknya Ditertibkan

Kronologi Ibu-ibu Tampar Anggota Polisi di Makassar, Tak Terima Lapaknya Ditertibkan

Regional
Kembalikan Formulir Pilkada ke PDI-P, Wali Kota Semarang Sebut Kriteria Pasangannya

Kembalikan Formulir Pilkada ke PDI-P, Wali Kota Semarang Sebut Kriteria Pasangannya

Regional
Puncak Kemarau di Jateng Diprediksi Juli dan Agustus 2024, Waspada Cuaca Ekstrem

Puncak Kemarau di Jateng Diprediksi Juli dan Agustus 2024, Waspada Cuaca Ekstrem

Regional
Siswa SD Hilang pada Banjir Sumbar, Korban Sempat Tulis Puisi tentang Hutan

Siswa SD Hilang pada Banjir Sumbar, Korban Sempat Tulis Puisi tentang Hutan

Regional
Wakil Wali Kota Teguh Prakosa Daftar Jadi Bakal Cawalkot Solo di PDI-P

Wakil Wali Kota Teguh Prakosa Daftar Jadi Bakal Cawalkot Solo di PDI-P

Regional
Dampak Banjir Bandang Mahakam Ulu, Belum Ada Listrik Menyala di Ujoh Bilang

Dampak Banjir Bandang Mahakam Ulu, Belum Ada Listrik Menyala di Ujoh Bilang

Regional
Bawa Hasil Bumi dan Barongsai, Wali Kota Semarang Kembalikan Formulir Pendaftaran Pilkada ke PDI-P

Bawa Hasil Bumi dan Barongsai, Wali Kota Semarang Kembalikan Formulir Pendaftaran Pilkada ke PDI-P

Regional
Kronologi Ayah Banting Bayinya hingga Tewas di Empat Lawang, Ternyata Sering Lakukan KDRT

Kronologi Ayah Banting Bayinya hingga Tewas di Empat Lawang, Ternyata Sering Lakukan KDRT

Regional
Pesan Pj Bupati Flores Timur di Akhir Masa Jabatan, Minta ASN Jaga Loyalitas

Pesan Pj Bupati Flores Timur di Akhir Masa Jabatan, Minta ASN Jaga Loyalitas

Regional
Simpang Joglo Solo Ditutup Total mulai 21 Mei 2024, Catat Pengalihan Arusnya

Simpang Joglo Solo Ditutup Total mulai 21 Mei 2024, Catat Pengalihan Arusnya

Regional
Bukannya Takut, Awak Bus Ini Malah Senang Saat Dirazia

Bukannya Takut, Awak Bus Ini Malah Senang Saat Dirazia

Regional
Di Seminar Womenpreneur, CEO Buttonscarves Blak-blakan Ungkap Latar Belakangnya

Di Seminar Womenpreneur, CEO Buttonscarves Blak-blakan Ungkap Latar Belakangnya

Regional
Preman Pemalak Pedagang Duku di Lampung Ditangkap, Modusnya Adang Mobil Korban dan Minta 'Uang Jalan'

Preman Pemalak Pedagang Duku di Lampung Ditangkap, Modusnya Adang Mobil Korban dan Minta "Uang Jalan"

Regional
Sederet Program Gratis sejak Lahir hingga Meninggal Dunia dari Pemkot Tangerang

Sederet Program Gratis sejak Lahir hingga Meninggal Dunia dari Pemkot Tangerang

Regional
Pemdes Banjarwangunan Temukan 25 Nama yang Sama dengan Buron Pembunuh Vina Eki

Pemdes Banjarwangunan Temukan 25 Nama yang Sama dengan Buron Pembunuh Vina Eki

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com